• Latest
  • Trending
  • All
Jaksa Kalah, 5 Terdakwa Perkara Pencurian Divonis Bebas

Jaksa Kalah, 5 Terdakwa Perkara Pencurian Divonis Bebas

6 Februari 2025
SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

10 Juni 2026
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Jaksa Kalah, 5 Terdakwa Perkara Pencurian Divonis Bebas

by redaksi3
6 Februari 2025
in HUKRIM
Jaksa Kalah, 5 Terdakwa Perkara Pencurian Divonis Bebas
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Medan dipecundangi. Pasalnya, lima terdakwa perkara pencurian divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (6/2/2025).

Kelimanya dinyatakan tak terbukti bersalah melakukan pencurian tiang penyangga kabel optik, sebagaimana dakwaan pertama dan kedua penuntut umum.

Baca Juga

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Kelima terdakwa diantaranya, Dedi Saputa (43) warga Jalan Pasar VII Medan Tembung, Andria Gandi (39) warga Jalan Jermal VII Medan Denai, Dedi Ramianto (47) warga Jalan Rahmadsyah Medan Denai, Dana Pratama (41) warga Jalan Antara Medan Denai dan Toto Rusman Hadi (42) warga Jalan Tilak Medan Kota.

“Membebaskan para terdakwa tersebut dari dakwaan pertama dan kedua penuntut umum. Memerintahkan jaksa untuk memulihkan harkat dan martabat para terdakwa,” tegas hakim ketua Joko Widodo, dalam sidang di Ruang Cakra 9 PN Medan.

Atas putusan itu, hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasehat hukum terdakwa maupun JPU Evi Yanti Panggabean, untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum kasasi.

Sebelumnya, JPU menuntut kelima terdakwa masing-masing selama 3,5 tahun penjara. JPU menilai perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4,5 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.

Diketahui, kelima terdakwa secara bersama-sama diduga melakukan pembongkaran tiang internet atau tiang penyangga kabel optik yang terletak di Jalan Sutomo, Simpang Jalan Gandhi Kelurahan Medan Kota, pada 17 Oktober 2024 dinihari.

Perbuatan para terdakwa diketahui oleh anggota Polrestabes Medan, yang saat itu sedang berpatroli di jalan tersebut. Kemudian, petugas tersebut melakukan penangkapan terhadap kelima terdakwa berikut mengamankan barang bukti.

Akibat perbuatan para terdakwa, PT Mora Telematika Indonesia, Tbk mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp10.000.000. (RED)

Post Views: 199
Tags: Divonis BebasJaksa KalahPencurianPerkaraTerdakwa
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In