• Latest
  • Trending
  • All
Habisi Nyawa Selingkuhan Istri, Dituntut 14 Tahun Penjara

Habisi Nyawa Selingkuhan Istri, Dituntut 14 Tahun Penjara

3 Oktober 2024
Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

26 Januari 2026
Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

26 Januari 2026
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

26 Januari 2026
Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

26 Januari 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

26 Januari 2026
Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak

Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak

26 Januari 2026
Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

26 Januari 2026
Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

26 Januari 2026
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

26 Januari 2026
UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa

UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa

26 Januari 2026
Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

26 Januari 2026
Senin, Januari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Habisi Nyawa Selingkuhan Istri, Dituntut 14 Tahun Penjara

by Yunsigar
3 Oktober 2024
in HUKRIM
Habisi Nyawa Selingkuhan Istri, Dituntut 14 Tahun Penjara

Tersangka Anwar Tarigan yang dituntut 14 tahun penjara oleh JPU

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Anwar Tarigan, seorang warga Desa Negerijahe, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena membunuh korban Jemtaras Tarigan yang merupakan selingkuhan dari istrinya.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan, Jaksa menilai Anwar menghabisi nyawa korban dengan diawali perencanaan. Sehingga, JPU menyatakan pria berusia 35 tahun itu telah melanggar Pasal 340 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

Baca Juga

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

Mohan Diduga Leluasa Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Tanjung Gusta, Kerap Masuk Ruang Ka-KPR

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Anwar Tarigan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun,” sebut JPU AP. Frianto Naibaho di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/10/2024) sore.

Setelah mendengarkan tuntutan, selanjutnya majelis hakim diketuai Abdul Hadi Nasution menunda persidangan hingga Kamis (10/10/2024) dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa.

Diketahui, perkara pembunuhan ini terjadi pada Minggu (24/3/2024) sekira pukul 07.30 WIB di Jalan Jamin Ginting Km 11 Gang Bunga Rimta, Lingkungan II, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam dakwaan dijelaskan, perkara ini bermula pada Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu, terdakwa berada di rumah bersama istrinya bernama Windi Elviani Br. Ginting. Ketika istrinya tertidur, terdakwa pun mengambil dan mengecek handphone (hp) istrinya tersebut.

Dalam hp itu, terdakwa melihat isi percakapan istrinya dengan korban yang berisi korban mengajak istrinya keluar rumah. Namun, istrinya menolak dan mengatakan ‘hari itu saya bilang, ini yang terakhir dan sekarang kita jadi adik kakak. Jangan seperti dulu lagi, kalau seperti dulu lagi saya tidak mau, kalau perlu uang, kurang setoranmu bisa aku kasih’.

Tak lama kemudian, istri terdakwa pun terbangun dan merampas hp miliknya tersebut hingga terjadilah pertengkaran antara keduanya. Dalam pertengkaran itu, sang istri mengaku pernah berhubungan badan dengan korban.

Mendengar itu, terdakwa pun emosi. Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, terdakwa pergi ke Pasar Pancurbatu untuk membeli pisau belati.

Selanjutnya pada Minggu (24/3/2024) sekira pukul 07.30 WIB, terdakwa datang ke rumah korban yang berada di Jalan Jamin Ginting Km 11 Gang Bunga Rimta Lingkungan II, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Setibanya di depan gang, kemudian terdakwa berjalan kaki menuju rumah korban dan dari jarak sekitar 6 meter, terdakwa melihat korban bersama 2 temannya yang memperbaiki ban mobil angkutan umum milik salah satu temannya tersebut.

Kemudian, terdakwa memanggil korban, akan tetapi korban tak menyahutinya. Lalu, terdakwa pun memanggil lagi untuk yang kedua kalinya. Namun, korban meminta terdakwa datang menemuinya.

Singkatnya, terdakwa pun mengejar korban dengan pisau belati yang berada di genggaman tangannya dan korban sempat melarikan diri. Namun, terdakwa berhasil menusuk pinggang sebelah kanan terdakwa dan dada sebelah kanan korban. Akibat perbuatan tersebut, korban meninggal dunia. (Red)

Post Views: 121
Tags: Dituntut 14 TahunHabisi NyawaPenjaraSelingkuhan Istri
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 
HUKRIM

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

26 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba
HEADLINE

Mohan Diduga Leluasa Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Tanjung Gusta, Kerap Masuk Ruang Ka-KPR

23 Januari 2026
Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!
HEADLINE

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

20 Januari 2026
Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang
HUKRIM

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In