• Latest
  • Trending
  • All
Dihukum Seumur Hidup, Kurir 23,8 Kg Sabu Ini Tetap Menebar Senyuman

Dihukum Seumur Hidup, Kurir 23,8 Kg Sabu Ini Tetap Menebar Senyuman

18 Januari 2025
Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

16 Oktober 2025
Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

16 Oktober 2025
UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global

UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global

16 Oktober 2025
Kolaborasi untuk Ketahanan Global, UPER Bahas Risiko Iklim dan Transisi Energi di ICONIC-RS 2025

Kolaborasi untuk Ketahanan Global, UPER Bahas Risiko Iklim dan Transisi Energi di ICONIC-RS 2025

16 Oktober 2025
DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

DPC Pelita Prabu Nias Selatan Gelar Seminar Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

16 Oktober 2025
Rutan Kabanjahe Hadiri Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125 Si’Mbisa

Rutan Kabanjahe Hadiri Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125 Si’Mbisa

16 Oktober 2025
PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

16 Oktober 2025
Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

15 Oktober 2025
Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

15 Oktober 2025
Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

15 Oktober 2025
Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani

Perkuat Sentra Padi di Sumut, BI bersama Pemda Langkat dan Deli Serdang Lakukan Ini

15 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dihukum Seumur Hidup, Kurir 23,8 Kg Sabu Ini Tetap Menebar Senyuman

by redaksi3
18 Januari 2025
in HUKRIM
Dihukum Seumur Hidup, Kurir 23,8 Kg Sabu Ini Tetap Menebar Senyuman

Terdakwa Arjuna Faddli Sinaga yang tersenyum saat digiring petugas menuju tahanan sementara PN Medan. (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Arjuna Faddli Sinaga (32), terdakwa kurir sabu-sabu seberat 23,8 kilogram tampak tenang setelah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam sidang di Ruang Cakra 5, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (16/1/2025).

Bahkan, terdakwa yang merupakan residivis kasus yang sama ini sempat melemparkan senyuman kepada petugas yang membawanya kembali ke sel tahanan sementara PN Medan.

Baca Juga

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

Ketika ditanya tentang vonis penjara seumur hidup yang diberikan majelis hakim, terdakwa Arjuna hanya menjawab singkat.

“Pikir-pikir,” kata dia tanpa ada terlihat ekspresi penyesalan.

Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Arjuna Faddli Sinaga, karena terbukti menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 23,8 kilogram.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Arjuna Faddli Sinaga dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena.

Hakim menyatakan terdakwa merupakan warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas dia.

Menurut hakim, hal memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba, dan terdakwa merupakan residivis kasus yang sama.

“Sedangkan hal meringankan tidak ditemukan,” ujar dia.

Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Vera Yetty Magdalena memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Medan untuk menyatakan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis ini.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Septian Napitupulu, yang sebelumnya menuntut terdakwa Arjuna dengan pidana mati. (RED)

Post Views: 96
Tags: kurirSabu SenyumSeumur Hidup
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan
HUKRIM

Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan

7 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In