• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

22 Agustus 2024
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit

Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit

23 Juli 2026
Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana

Labfor Pastikan Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dipicu Detonasi Gas Metana

23 Juli 2026
Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut

Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut

23 Juli 2026
Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata

Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata

23 Juli 2026
Sukses Gelar Fashion Show Budaya di Tebing Tinggi, BSP Gallery Lanjutkan Misi Pelestarian Budaya di Batu Bara

Sukses Gelar Fashion Show Budaya di Tebing Tinggi, BSP Gallery Lanjutkan Misi Pelestarian Budaya di Batu Bara

23 Juli 2026
Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

23 Juli 2026
Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

22 Juli 2026
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

22 Juli 2026
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

by Yunsigar
22 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Meski melanggar aturan dengan beroperasi diduga tanpa izin AMDAL dan IPAL, ternyata Mie Gacoan tidak dapat ditindak.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil konfirmasi harianstar.com dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, M Husni, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga

Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

Disebut Husni, pihaknya hanya dapat melakukan pengawasan dan mengusulkan pengurusan izin ke Provinsi karena luas kursi di gerai Mie Gacoan berjumlah lebih dari 100.

“Dalam hal limbah diutamakan pengelolaan dan perizinan berdasarkan kewenangan, ” ungkap Husni.

Sebelum mengakhiri, Husni mengaku kalau pihaknya sedang membuat surat imbauan ke pihak Mie Gacoan. Disebutnya, surat itu dibuat berdasarkan temuan pihaknya di lapangan, terkait tidak adanya izin AMDAL dan IPAL di gerai Mie Gacoan di Kota Medan.

Tidak dapatnya Mie Gacoan yang diduga tidak memiliki izin AMDAL dan IPAL, juga diketahui berdasarkan konfirmasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar.

Dikatakannya, dalam penindakan pihaknya harus menerima laporan resmi dan tertulis dari masyarakat.

“Sertakan juga bukti dan foto-fotonya. Jadi jelas,” ungkap Yuliani.

Selain itu, Yuliani berdalih pihaknya tidak dapat menindak mengingat pihak Mie Gacoan juga sudah memiliki SPPL saat mengurus izin di OSS. Padahal sebelumnya degan tegas dikatakan Yuliani bahwa pihak Mie Gacoan tidak ada mengajukan permohonan Dokumen Lingkungan.

Sementara pihak Mie Gacoan yang kembali coba dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (21/8/2024) tetap tidak mau memberi komentar. (Red)

Post Views: 379
Tags: AMDALAMDAL dan IPALDiduga Tak Miliki IzinGerai Mie GacoanIPALMie GacoanMie Gacoan  Tetap Bukapemko medanPemprovsu 'Lemah'Tidak Bisa Menindak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata
HEADLINE

Intip Jadwal Tayang Bioskop Film Ayah, Aku Mau Cerita: Drama Keluarga Kuras Emosi dan Air Mata

23 Juli 2026
BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa
HEADLINE

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  
HEADLINE

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia
HEADLINE

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas
HEADLINE

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In