• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

18 November 2025
BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

27 Juni 2026
Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

27 Juni 2026
AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

27 Juni 2026
5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

27 Juni 2026
Yahudi Ultra-Ortodoks Lumpuhkan Lalu Lintas di Seluruh Israel

Yahudi Ultra-Ortodoks Lumpuhkan Lalu Lintas di Seluruh Israel

27 Juni 2026
Bukti Komitmen Padang Lawas Maju, Sekda Palas Raih Doktor di Universitas Sumatera Utara

Bukti Komitmen Padang Lawas Maju, Sekda Palas Raih Doktor di Universitas Sumatera Utara

27 Juni 2026
Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

27 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Bukan Sekadar Kompetisi, Ajang Duta GenRe Medan Siapkan Remaja Jadi Pelopor Penggerak Masyarakat

27 Juni 2026
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

27 Juni 2026
Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

26 Juni 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan

Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan

26 Juni 2026
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

by Ratih
18 November 2025
in HUKRIM
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Oknum ASN mantan Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat  berinisial MN, bersama rekannya AH dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan ini disampaikan  Astuty Andayani Regar warga Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, pada 13 November 2025 melalui kuasa hukumnya Kantor Hukum Masud, Adv. & Rekan.

Baca Juga

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

Korban mengadukan peristiwa tindak pidana penipuan dan pengelapan uang  sebesar Rp 52,5 juta.

Hal ini di sampaikan Masud, kepada wartawan pada Selasa (18/11/2025) saat ditemui di Polres Langkat.

“Kami baru saja menyampailan Laporan Polisi (LP) terkait peristiwa Tindak Pidana Tipu Gelap yang diduga dilakukan oleh oknum ASN mantan Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang berinisial Drs.MN, bersama temannya yang berinisial AH,” ungkapnya.

Masud menerangkan penipuan yang dialami kliennya terkait janji mutasi sebagai guru dari Sekolah SMKN 1 Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur  ke SMKN Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Namun sudah tiga tahun tidak terealisasi bahkan uang yang diminta untuk urusan mutasi juga tidak dikembalikan.

Lebih lanjut Masud menjelaskan kliennya  pada 5 Juni 2022 bermaksud mengurus pindah tugas sebagai guru dari Sekolah SMKN 1 Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur ke SMKN Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

“Rencana pindah tugas sebagai guru ini di karenakan klien kami tinggal sebatang kara di perantauan, sedangkan orang tua kandungnya sudah tua dan bermaksud ingin mengabdi menjaganya. Maka berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat keluarga pelapor mencari cara agar urusan pindah (mutasi) bisa segera dan tanpa ada hambatan sehingga pelapor berupaya mencari orang yang bisa membantunya,” terangnya.

Masih menurut Masud, pada 17 Juni  2022 klien bersama kedua orang tuanya menemui kenalan ayah pelapor berinisial SD lalu memperkenalkannya  kepada Terlapor MN.

“Kemudian pada 20 Juni  2022 pelapor didampingi para saksi bertemu MN di Jalan Pahlawan Pangkalan Berandan Kabupaten Langkat dan pada saat pertemuan tersebut MN menyanggupi untuk mengurus perpindahan klien kami ke sekolah SMKN Kecamatan Tanjung Pura,” sebutnya.

 

Saat itu MN meminta berkas dan meminta biaya pengurusan sebesar Rp 50 juta, namun pada saat itu pelapor hanya menyanggupi dan menyerahkan uang setengah dari yang dipinta sebesar Rp 25 juta.

Bahwa uang sebesar Rp.25,000,000,-( Dua puluh lima juta rupiah) tersebut di teransfer oleh Klain kami melalui rekening Bank BSI atas nama Hastuty Andayani Regar ke Rekening Bank Sumut yang diberikan oleh Drs.MH atas nama AH.

Bahwa sejak pengurusan dimulai pada tanggal 20 Juni tahun 2022 sampai dengan saat ini 13 November 2025 urusan mutasi juga tidak terlaksanan,

“Sedangkan dalam kurun waktu tersebut terlapor telah meminta dan menerima uang kepada pelapor dengan alasan  keperluan  mutasi sebesar Rp 52,5 juta dengan rincian biaya yang di transfer ke Rek,an : AH (inisial) sebesar Rp 47,5 juta dan ke rekening MH sebesar Rp 5 juta,” terang Masud.

Setelah tiga tahun berlalu tanpa ada kepastian dalam proses pindah yang telah di urus oleh MH, maka pada  Minggu 2 November  2025 orang tua terlapor  menghubungi AH.

Selanjutnya dalam komunikasi tersebut AH mengatakan jika ia telah menghubungi MH tetapi tidak dapat di hubungi dan ketika orang tua pelapor  menghubungi terlapor MH, dirinya mengaku telah menghubungi AH dan merupakan tanggung jawab AH.

“Untuk itu merasa telah tertipu maka pelapor  memberi kuasa kepada kami selaku pengacara untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. Kami menduga Perbuatan Terlapor merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan telah berakibat menimbulkan kerugian materil kepada klien kami sebesar Rp 52,5 juta,” ucapnya.

Sementara sosok MH tak terlihat saat coba ditemui pada  Selasa (18/11/2025) sekitar pukul.15.20 WIB di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten langkat. (R-Lkt)

Post Views: 276
Tags: ASN LangkatDilaporkan ke PolisiDinas PendidikanDugaan PenipuanJanji MutasiPenggelapan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan
HUKRIM

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 
HEADLINE

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

24 Juni 2026
Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In