• Latest
  • Trending
  • All
BP Tersangka Baru, Korupsi RSUP H Adam Malik Medan

BP Tersangka Baru, Korupsi RSUP H Adam Malik Medan

23 April 2024
Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

13 Juni 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

12 Juni 2026
Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

12 Juni 2026
Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

12 Juni 2026
Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu

Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu

12 Juni 2026
Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

12 Juni 2026
Pewarta Polrestabes Medan Sapa Warga Lewat Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Sapa Warga Lewat Jumat Barokah

12 Juni 2026
Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

12 Juni 2026
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Permudah Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Permudah Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur

12 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

12 Juni 2026
Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas, Perkuat Pelayanan Publik

Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas, Perkuat Pelayanan Publik

12 Juni 2026
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

BP Tersangka Baru, Korupsi RSUP H Adam Malik Medan

by Yunsigar
23 April 2024
in HUKRIM
BP Tersangka Baru, Korupsi RSUP H Adam Malik Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi senilai Rp8 miliar pada Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) H Adam Malik Medan.

Adapun yang menjadi tersangkanya kali ini yakni BP (inisial) selaku Direktur Utama RSUP H Adam Malik Medan T.A 2018.

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Sebelumnya, 2 pejabat RSUP H Adam Malik Medan juga telah ditetapkan sebagai tersangka yakni AD dan MB.

“Pada hari ini, Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Medan melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap BP selaku Direktur Utama RSUP H Adam Malik TA 2018 terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan Negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H Adam Malik Tahun 2018,” tegas Kajari Medan Medan Mutaqqin Harahap SH MH melalui Kasi Intel Dapot Dariaman Siagian, Selasa (23/4/2024) sore.

Dapot menjelaskan, bahwa modus perbuatan yang dilakukan para tersangka adalah memungut pajak namun tidak disetorkan ke kas negara.

“Selain itu juga tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga yang mana seluruh dana BLU tersebut disinyalir digunakan oleh tersangka BP dan AD serta MN untuk kebutuhan pribadi,” jelasnya.

“Atas perbuatan tersangka telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara berdasarkan perhitungan BPK R I sebesar Rp8.059.455.203,” sebut Dapot.

Kini, lanjutnya, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak 23 April 2024 sampai tanggal 12 Mei 2024 di Rumah Tahanan Klas 1 Tanjung Gusta Medan.

“Jadi berdasarkan pengembangan yang dilakukan penyidik, ada ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga penyidik menyimpulkan terhadap tersangka kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Red)

 

Post Views: 192
Tags: BPKejarikorupsiRSUP H Adam Malik MedanTersangka Baru
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In