• Latest
  • Trending
  • All
BP Tersangka Baru, Korupsi RSUP H Adam Malik Medan

BP Tersangka Baru, Korupsi RSUP H Adam Malik Medan

23 April 2024
Kunjungi Pabrik Tahu Rumahan,Ini Janji Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat

Kunjungi Pabrik Tahu Rumahan,Ini Janji Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat

14 Oktober 2025
BI Gelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia di Sumatera: Padukan Digitalisasi dan Budaya

BI Gelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia di Sumatera: Padukan Digitalisasi dan Budaya

14 Oktober 2025
PJSI Sumut Lega, Lampaui Target Medali di PON Bela Diri

PJSI Sumut Lega, Lampaui Target Medali di PON Bela Diri

14 Oktober 2025
4 Atlet Gagal di Final, Kontingen Sumut Masih On The Track

4 Atlet Gagal di Final, Kontingen Sumut Masih On The Track

14 Oktober 2025
Dari AI hingga Etika Digital, Workshop GenSi Bikin Siswa Binjai Semangat Berkarya

Dari AI hingga Etika Digital, Workshop GenSi Bikin Siswa Binjai Semangat Berkarya

14 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan Harian SPBU di Seluruh Wilayah Aceh, Sumut, Riau, Kepri, dan Sumbar

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan Harian SPBU di Seluruh Wilayah Aceh, Sumut, Riau, Kepri, dan Sumbar

14 Oktober 2025
Ngobrol Buku Akhiri Festival Sastra Akhir Pekan dengan Diskusi Novel “Mari Pergi Lebih Jauh”

Ngobrol Buku Akhiri Festival Sastra Akhir Pekan dengan Diskusi Novel “Mari Pergi Lebih Jauh”

14 Oktober 2025
Lewat Program CSR di Martubung, PGN Area Medan Perkuat Kepedulian Sosial 

Lewat Program CSR di Martubung, PGN Area Medan Perkuat Kepedulian Sosial 

14 Oktober 2025
PON Bela Diri II/2025, Wushu Sumut Konsentrasi di Nomor Sanda

PON Bela Diri II/2025, Wushu Sumut Konsentrasi di Nomor Sanda

14 Oktober 2025
Ketua TP PKK Karo Lakukan Supervisi Lomba Desa Percontohan di Kubu Colia dan Rumamis

Ketua TP PKK Karo Lakukan Supervisi Lomba Desa Percontohan di Kubu Colia dan Rumamis

14 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Apresiasi Kontribusi Etnis Tionghoa, Tampil Memukau di PSBD Ke-VI

Wakil Bupati Asahan Apresiasi Kontribusi Etnis Tionghoa, Tampil Memukau di PSBD Ke-VI

14 Oktober 2025
Perkuat Peningkatan PAD, Bapenda Kota Medan Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Medan 

Perkuat Peningkatan PAD, Bapenda Kota Medan Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Medan 

14 Oktober 2025
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

BP Tersangka Baru, Korupsi RSUP H Adam Malik Medan

by Yunsigar
23 April 2024
in HUKRIM
BP Tersangka Baru, Korupsi RSUP H Adam Malik Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi senilai Rp8 miliar pada Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) H Adam Malik Medan.

Adapun yang menjadi tersangkanya kali ini yakni BP (inisial) selaku Direktur Utama RSUP H Adam Malik Medan T.A 2018.

Baca Juga

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

Sebelumnya, 2 pejabat RSUP H Adam Malik Medan juga telah ditetapkan sebagai tersangka yakni AD dan MB.

“Pada hari ini, Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Medan melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap BP selaku Direktur Utama RSUP H Adam Malik TA 2018 terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan Negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H Adam Malik Tahun 2018,” tegas Kajari Medan Medan Mutaqqin Harahap SH MH melalui Kasi Intel Dapot Dariaman Siagian, Selasa (23/4/2024) sore.

Dapot menjelaskan, bahwa modus perbuatan yang dilakukan para tersangka adalah memungut pajak namun tidak disetorkan ke kas negara.

“Selain itu juga tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga yang mana seluruh dana BLU tersebut disinyalir digunakan oleh tersangka BP dan AD serta MN untuk kebutuhan pribadi,” jelasnya.

“Atas perbuatan tersangka telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara berdasarkan perhitungan BPK R I sebesar Rp8.059.455.203,” sebut Dapot.

Kini, lanjutnya, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak 23 April 2024 sampai tanggal 12 Mei 2024 di Rumah Tahanan Klas 1 Tanjung Gusta Medan.

“Jadi berdasarkan pengembangan yang dilakukan penyidik, ada ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga penyidik menyimpulkan terhadap tersangka kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Red)

 

Post Views: 52
Tags: BPKejarikorupsiRSUP H Adam Malik MedanTersangka Baru
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan
HUKRIM

Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan

7 Oktober 2025
Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In