• Latest
  • Trending
  • All
Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina

Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina

4 Maret 2025
Jumat Pagi, Siswa Dharma Patra Pangkalan Susu Diingatkan Mandiri Kelola Sampah

Jumat Pagi, Siswa Dharma Patra Pangkalan Susu Diingatkan Mandiri Kelola Sampah

14 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU

14 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 persen

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 persen

14 Agustus 2026
Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

14 Agustus 2026
Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

14 Agustus 2026
Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pascakeracunan Makanan Diduga dari MBG

Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pascakeracunan Makanan Diduga dari MBG

14 Agustus 2026
Zakiyuddin Tegaskan Pemko Medan Perkuat Perhatian untuk Veteran

Zakiyuddin Tegaskan Pemko Medan Perkuat Perhatian untuk Veteran

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

14 Agustus 2026
Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird melalui MyBluebird dan Web Reservation

Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird melalui MyBluebird dan Web Reservation

13 Agustus 2026
Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

13 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

13 Agustus 2026
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina

by redaksi3
4 Maret 2025
in HUKRIM
Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Berkas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) oleh tersangka oknum polisi Polsek Linggabayu dan dua putranya dinyatakan belum lengkap (P19), dan segera akan dikembalikan ke penyidik satreskrim Polres Madina.

“Setelah Jaksa peneliti meneliti berkas para tersangka, ternyata masih ada kekurangan, belum lengkap, karena itu segera akan kita kembalikan ke penyidik, bang”, ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Madina, Sai Sintong Purba melalui sambungan telepon,Selasa (4/3/2025).

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

Kasipidum menambahkan, sesuai hukum acara jangka waktu penelitian berkas, maka segera pihaknya akan mengembalikan ke pihak penyidik Polres Madina, untuk dimintai agar dilengkapi.

“Kita minta supaya dilengkapi, soal bagian mana saja yang harus dilengkapi, itu soal teknis Jaksa peneliti yang memberitahukannya ke penyidik”, tambah Kasipidum.

Sebelumnya, pihak Polres Madina merilis keterangan, bahwa Satreskrim telah melimpahkan berkas oknum polisi SN dan dua anaknya RS dan HS ke penuntut Umum pada 18 februari 2025.

Seperti diketahui,korban Sumardi dan dua karyawannya dianiaya secara brutal dan bersama – sama oleh oknum Polisi yang juga Kanit intelkam Polsek Linggabayu SN dan dua putranya RS dan HS pada (20/1/2025) di Desa Tandikek kecamatan Rantobaek, Madina.

Akibat penganiayaan itu, korban Sumardi sempat pingsan dan nyaris tewas karena mengalami penganiayaan sadis.Bukan hanya menggunakan tangan dan kaki, tapi juga besi, dan kabel.

Korban Sumardi sebelumnya dituduh menampung sawit dan brondolan curian dari seseorang. Hal itulah yang menjadi pemicu terjadinya tindak penganiayaan terhadap Sumardi dan dua anggotanya.

SN dan dua anaknya pun akhirnya ditangkap Polres Madina dan dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan sejak (25/1/2025).

Atas kasus tersebut, Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh menyatakan akan memproses kasus tersebut dengan profesional.

“Saya tidak akan tebang pilih,meski ini anggota saya, saya akan lakukan proses hukum secara profesional”, tegas Paloh saat konferensi pers beberapa waktu lalu.(AFS)

Post Views: 247
Tags: BerkasjaksaOknumpenganiayaanPolisiPolres Madina
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In