• Latest
  • Trending
  • All
Bapas Medan Cabut SK Bebas Bersyarat Mantan Rektor UINSU Saidurrahman

Bapas Medan Cabut SK Bebas Bersyarat Mantan Rektor UINSU Saidurrahman

31 Juli 2023
Tambah Pelanggan Baru di Sektor Kuliner, PGN Pastikan Tetap Jaga Kualitas Layanan

Tambah Pelanggan Baru di Sektor Kuliner, PGN Pastikan Tetap Jaga Kualitas Layanan

7 Mei 2026
Festival ZAMATRA AI FEST #1 Angkat Sejarah dan Peradaban Sumut ke Era Digital

Festival ZAMATRA AI FEST #1 Angkat Sejarah dan Peradaban Sumut ke Era Digital

7 Mei 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor Bersama Gubsu Bahas DBH Pajak 2026

Bupati Pakpak Bharat Rakor Bersama Gubsu Bahas DBH Pajak 2026

7 Mei 2026
Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

7 Mei 2026
Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

6 Mei 2026
Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

6 Mei 2026
Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Bapas Medan Cabut SK Bebas Bersyarat Mantan Rektor UINSU Saidurrahman

by Ratih
31 Juli 2023
in HUKRIM
Bapas Medan Cabut SK Bebas Bersyarat Mantan Rektor UINSU Saidurrahman
FacebookWhatsappTelegram
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Saidurrahman


Baca Juga

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Sejak bebas bersyarat, pada 25 November 2022 lalu, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Saidurrahman, baru 2 kali melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.


“Yang bersangkutan terakhir melapor di bulan Januari 2023. Pada Februari 2023, yang bersangkutan seharusnya melapor, namun tidak datang,” kata Kepala Bapas Kelas I Medan, Wahyu Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).


Ketika petugas menghubungi melalui via telepon, sambung Wahyu, Saidurrahman berjanji akan datang melapor tetapi sejak itu pernah datang melapor.


“Yang bersangkutan maupun penjaminnya sejak Februari tidak dapat dihubungi lagi hingga saat ini,” sebut Wahyu.


Selanjutnya, sambung Wahyu lagi, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Medan telah mengirimkan surat peringatan dan pemanggilan untuk melapor, tapi tidak ada tanggapan dari Saidurrahman.


“Selain itu, yang bersangkutan juga tidak ada izin atau pemberitahuan keluar kota kepada PK. Karena dengan tiga kali tidak melapor, berarti dia (Saidurrahman-red) telah melanggar ketentuan atau syarat khusus pembimbingan dan sanksinya adalah pencabutan SK Pembebasan Bersyarat (PB),” pungkasnya.


Diketahui, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada mantan rektor UINSU, Saidurrahman, selama 2 tahun pada sidang, 29 September 2021 lalu.


Majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata menilai mantan Rektor UINSU itu terbukti bersalah melakukan korupsi biaya pembangunan Kampus Terpadu UINSU, Medan, pada 2018 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10,3 miliar.


Dalam amar putusannya, Saidurrahman terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 dari UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Namun, setelah menjalani setahun lebih hukuman penjara dari pidana pokok, Saidurrahman mengajukan permohonan Pembebasan Bersyarat (PB) ke Lapas Tanjung Gusta Medan. Selanjutnya pada 25 November 2022, Saidurrahman dinyatakan bebas bersyarat.


Setelah bebas, Saidurrahman kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada 21 Juli 2023 terkait kasus dugaan korupsi pada kegiatan program wajib Ma’had bagi mahasiswa UINSU Tahun Anggaran 2020 sampai Tahun 2021 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.956.200.000.


Usai dinyatakan sebagai tersangka, Saidurrahman kabur ke luar kota. Ia pun diminta agar menyerahkan diri ke Kejari Medan. (red)




Post Views: 81
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’
HEADLINE

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

5 Mei 2026
Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 
HUKRIM

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

5 Mei 2026
Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 
HEADLINE

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

4 Mei 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In