• Latest
  • Trending
  • All
Air Mineral Aek Lan dan Madina Murni Tak Miliki Izin Edar, Akan Dilaporkan Ke BPOM Dan Polisi

Air Mineral Aek Lan dan Madina Murni Tak Miliki Izin Edar, Akan Dilaporkan Ke BPOM Dan Polisi

14 April 2025
Tidak Ada Tindakan Tegas,PMII Menduga Kapolres Madina Terima Upeti dari Tambang Ilegal

Tidak Ada Tindakan Tegas,PMII Menduga Kapolres Madina Terima Upeti dari Tambang Ilegal

16 November 2025
Wakil Bupati Palas Hadiri Rapat Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Wakil Bupati Palas Hadiri Rapat Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

16 November 2025
Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Tingkatkan Ekonomi UMKM

Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Tingkatkan Ekonomi UMKM

16 November 2025
Sinergi Polsek Juhar dan Forkopimca Edukasi Masyarakat Cegah Stunting

Sinergi Polsek Juhar dan Forkopimca Edukasi Masyarakat Cegah Stunting

16 November 2025
Penuh Antusias, Event Deli Serdang Weekend Sukses

Penuh Antusias, Event Deli Serdang Weekend Sukses

16 November 2025
Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Tempati Posisi Kedua

Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Tempati Posisi Kedua

16 November 2025
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025

Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025

16 November 2025
Minggu Seru! Intip Kode Redeem FF Terbaru 9 November 2025

Minggu Seru! Berikut Kode Redeem FF Terbaru 16 November 2025 

16 November 2025
Viral! Video Perempuan Berhijab Jalan Tanpa Celana di Bangkalan, Habis Mesum? 

Viral! Video Perempuan Berhijab Jalan Tanpa Celana di Bangkalan, Habis Mesum? 

16 November 2025
Siapa Sosok Nabila? Link Video 1 vs 7 Lagi Viral di Media Sosial

Siapa Sosok Nabila? Link Video 1 vs 7 Lagi Viral di Media Sosial

16 November 2025
Link Video Nabila 1 vs 7 Viral dan Diburu Warganet, Isinya Bikin Nyesek

Link Video Nabila 1 vs 7 Viral dan Diburu Warganet, Isinya Bikin Nyesek

16 November 2025
Buruh Kecewa, PT Hotel Danau Toba Mangkir dari Panggilan Klarifikasi 

Buruh Kecewa, PT Hotel Danau Toba Mangkir dari Panggilan Klarifikasi 

15 November 2025
Senin, November 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Air Mineral Aek Lan dan Madina Murni Tak Miliki Izin Edar, Akan Dilaporkan Ke BPOM Dan Polisi

by Zulham
14 April 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Air Mineral Aek Lan dan Madina Murni Tak Miliki Izin Edar, Akan Dilaporkan Ke BPOM Dan Polisi
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam asal Mandailing Natal (Madina), Wadih Al-Rasyid melaporkan dua produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang diduga tidak memiliki izin edar. Dua produk AMDK itu, yaitu AEK LAN dan Madina Murni. Melihat itu, Wadih pun mengambil inisiatif melaporkan kedua produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Dia menyampaikan pelaporan ini dilakukannya karena dia merasa terpanggil untuk memperhatikan kesehatan masyarakat Madina khususnya.

“Kami sudah surati BPOM, dan sudah disampaikan bahwa memang kedua produk AMDK (air minum dalam kemasan) ini sudah tak miliki izin edar. Karena itu harus segera ditarik dari peredaran. Ini saya lakukan juga karena saya peduli dengan kesehatan masyarakat Madina. Kita tidak pernah tau secara jelas kadar apa yang terkandung dalam air kemasan tersebut. Apakah membahayakan atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga

Tidak Ada Tindakan Tegas,PMII Menduga Kapolres Madina Terima Upeti dari Tambang Ilegal

Viral! Video Perempuan Berhijab Jalan Tanpa Celana di Bangkalan, Habis Mesum? 

Siapa Sosok Nabila? Link Video 1 vs 7 Lagi Viral di Media Sosial

Wadih juga menjelaskan, dua produk ini sudah beredar di Kabupaten Madina kurang lebih 4 tahun. Namun, sayangnya hingga saat ini pemerintah Kabupaten Madina pun tidak pernah tanggap terhadap dua produk yang ternyata tak memiliki izin BPOM.

“Masalahnya produk AMDK ini sering kita temukan di kantor-kantor pemerintahan Madina. Dan tak satupun yang melirik izin BPOMnya. Ini kan bisa merugikan konsumen. Seharusnya mulai dari Dinas Kesehatan hingga Dinas Perdagangan tanggap terhadap dua produk ini. Walaupun kita tahu, ini adalah produk lokal. Namun untuk BPOM, itu suatu keharusan,” jelas Wadih.

Berdasarkan amatan di lapangan, terdapat dua produk AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) yang tidak memenuhi aturan beredar di masyarakat baik di warung/toko kelontong serta minimarket di sekitar Kabupaten Mandailing Natal.

1. AEKLAN
– Nomor izin edar: MD 265202004083
– Masa berlaku: 5 April 2021
– Nama pendaftar: CV Elmas Tirta Parlayanan
2. Madina Murni
– Nomor izin edar: MD 265202001095
– Masa berlaku: 22 November 2021
– Nama pendaftar: CV Madina Murni
Wadih menilai dua produk ini diduga telah melanggar ketentuan UU No. No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pada Bab III Pasal 80 ayat 4 Junto Pasal 21 Ayat 3 dengan pidana penjara maksimal 15 Tahun dan Denda Rp.300.000.000, UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 Pasal 8 dan UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, Pasal 142, yang mengatur tentang izin edar produk pangan yang menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan ketentuan UU Pangan pelaku usaha yang melanggar iziin edar Produk diancam 2 Tahun Penjara atau Denda Rp.4.000.000.000 Miliar.

“Melihat ini maka kita harap produk tersebut harus dilakukan tindakan lebih lanjut yang beredar di masyarakat Kabupaten Mandailing Natal. Kami juga akan segera melaporkan kedua produk ini ke Polres Madina juga menuntut keadilan karena telah melanggar Undang-undang,” tegas Wadih. (AFS).

Post Views: 251
Tags: Air Madina MurniAir Mineral Aek LanBBPOMDilaporkan Ke BPOM dan PolisiMadina Murni Tak Miliki Izin Edar
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Tidak Ada Tindakan Tegas,PMII Menduga Kapolres Madina Terima Upeti dari Tambang Ilegal
HUKRIM

Tidak Ada Tindakan Tegas,PMII Menduga Kapolres Madina Terima Upeti dari Tambang Ilegal

16 November 2025
Viral! Video Perempuan Berhijab Jalan Tanpa Celana di Bangkalan, Habis Mesum? 
HEADLINE

Viral! Video Perempuan Berhijab Jalan Tanpa Celana di Bangkalan, Habis Mesum? 

16 November 2025
Siapa Sosok Nabila? Link Video 1 vs 7 Lagi Viral di Media Sosial
HEADLINE

Siapa Sosok Nabila? Link Video 1 vs 7 Lagi Viral di Media Sosial

16 November 2025
Link Video Nabila 1 vs 7 Viral dan Diburu Warganet, Isinya Bikin Nyesek
HEADLINE

Link Video Nabila 1 vs 7 Viral dan Diburu Warganet, Isinya Bikin Nyesek

16 November 2025
Tamparan Buat Kapolres Madina,Mabes Polri Harus Turun Tangan Tindak Tambang Ilegal
HUKRIM

Tamparan Buat Kapolres Madina,Mabes Polri Harus Turun Tangan Tindak Tambang Ilegal

15 November 2025
Buruan! Moonton Kembali Bagikan Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 10 Oktober 2025
HEADLINE

Daftar Kode Redeem ML 15 November 2025: Saatnya Berburu di Akhir Pekan! 

15 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In