• Latest
  • Trending
  • All
2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

9 Mei 2023
Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

12 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
Kapolres Asahan Diganti

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti

12 Oktober 2026
RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

12 Oktober 2026
Warga Keluhkan Retribusi Sampah dan Bansos, Fauzi Janji Segera Koordinasikan ke Pemko Medan 

Warga Keluhkan Retribusi Sampah dan Bansos, Fauzi Janji Segera Koordinasikan ke Pemko Medan 

11 Oktober 2026
DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

11 Oktober 2026
Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

11 Oktober 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

by Ratih
9 Mei 2023
in HUKRIM
2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero
FacebookWhatsappTelegram

Polrestabes Medan di Jalan HM Said No. 1 Medan yang diminta segera menuntaskan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Dirut PT Juanta Cibero. (Istimewa)


Baca Juga

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Direktur Utama (Dirut) PT Juanta Cibero, Rosmala Sebayang dikabarkan kembali mangkir dari panggilan polisi. Ia disebut sudah 2 kali dipanggil oleh penyidik Polrestabes Medan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Rosmala Sebayang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor: LP/B/2103/XI/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 November 2022 oleh pelapor Wistiandari Amrimarta.

Namun pada 9 Desember 2022, Polda Sumut melimpahkan laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp150 juta tersebut ke pihak Polrestabes Medan.

Wistiandari Amrimarta mengatakan hingga kini Rosmala Sebayang belum pernah memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polrestabes Medan.

“Menurut keterangan polisi, Rosmala Sebayang kembali mangkir, padahal pihak penyidik sudah 2 kali mengirimkan undangan untuk meminta klarifikasi menindaklanjuti laporan saya,” kata Wistiandari Amrimarta kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) pagi.

Oleh karena itu, dirinya berharap pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dapat menjemput paksa yang bersangkutan karena dinilai tidak ada itikad baik dan kooperatif.

“Saya berharap pihak Polrestabes Medan dapat secepatnya memproses laporan saya yang telah dilimpahkan Polda Sumut, kalau yang bersangkutan tidak kooperatif, langsung saja jemput paksa, jangan sampai kasus ini tunggu viral dulu baru ditindak,” tegasnya.

Wistiandari juga mengatakan telah mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Polrestabes Medan yang mana menerangkan bahwa penyidik telah mendengarkan keterangan saksi.

Selain itu, Ia juga sudah mengumpulkan berbagai bukti atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rosmala Sebayang.

“Bukti ada, kalau laporan kan harus ada alat bukti dan saksi. Semuanya komplit, makanya surat laporan saya diterima,” sebutnya.

Dikatakannya, kasus ini bermula pada 2021 lalu saat terlapor menjual saham kepada dirinya. Namun setelah uang dibayarkan, ternyata tidak sesuai yang dijanjikan.

“Kemudian Saya melakukan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor agar mengembalikan uang saya, namun somasi saya tidak diindahkan, sehingga saya menempuh jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari terlapor,” pungkasnya.

Terkait laporan itu, Rosmala Sebayang ketika dikonfirmasi melalui via telepon 0813 7680 **** mengelak berkomentar dengan mengaku sedang berada di luar kota. 

“Saya lagi di luar kota,” jawabnya seraya mematikan telepon selulernya. 

Saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com via WhatsApp (WA), Rosmala Sebayang tidak kunjung membalas meskipun pesan WA masuk dan sudah centang biru.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan akan mendalami kasus tersebut dan mengaku segera menuntaskan laporan tersebut.

“Kami telah mengantensikan kasus ini. Segara kami tuntaskan, mohon waktunya,” tegas Kompol Fathir. (red)

Post Views: 251
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat
HUKRIM

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol
HUKRIM

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba
HUKRIM

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

11 Oktober 2026
Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya
HUKRIM

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

11 Oktober 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
HUKRIM

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In