• Latest
  • Trending
  • All
Viral! Video Oknum Aparat Diduga Hamili Kekasih dan Paksa Aborsi: Chat Wa Tersebar di Medsos

Viral! Video Oknum Aparat Diduga Hamili Kekasih dan Paksa Aborsi: Chat Wa Tersebar di Medsos

22 Januari 2026
PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

25 April 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Gubsu dan Bupati Langkat Lepas Kloter 2 Jemaah Calon Haji

Gubsu dan Bupati Langkat Lepas Kloter 2 Jemaah Calon Haji

25 April 2026
Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

25 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Viral! Video Oknum Aparat Diduga Hamili Kekasih dan Paksa Aborsi: Chat Wa Tersebar di Medsos

by Ratih
22 Januari 2026
in HEADLINE, TNI/POLRI
Viral! Video Oknum Aparat Diduga Hamili Kekasih dan Paksa Aborsi: Chat Wa Tersebar di Medsos

Oknum Polairud diduga hamili dan paksa kekasih aborsi. Chat Wa beredar di media sosial. [TikTok]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Viral video memperlihatkan tindakan tidak bertanggung jawab oknum anggota kepolisian yang diduga hamili kekasih dan paksa aborsi.

Video tersebut menampilkan seorang anggota Polairud yang diduga menghamili kekasihnya namun menolak bertanggung jawab.

Baca Juga

PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Berdasarkan unggahan yang beredar luas, salah satunya dari akun Instagram @feedgramindo, oknum tersebut justru mendesak pasangannya untuk menggugurkan kandungan atau aborsi. Narasi dalam video menyebutkan, “Miris! Anggota Polairud Hamili Cewek Nggk Mau Tanggung Jawab Malah Suruh Aborsi.”

Dalam video tersebut, terpampang foto seorang pria mengenakan seragam dinas kepolisian dengan atribut Polairud.

Pada papan nama di seragamnya, terlihat marga “Siregar”.

Bukti utama yang disajikan dalam video viral ini adalah rentetan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara sang wanita dengan oknum polisi tersebut.

Dalam percakapan itu, terlihat jelas adanya permintaan dari pihak pria untuk menyelesaikan kehamilan tersebut secara paksa.

Pada salah satu potongan chat, pihak pria menuliskan pesan mendesak, “Kita kuret yah,” yang kemudian langsung ditolak mentah-mentah oleh sang wanita. Wanita tersebut membalas dengan tegas, “Gilak kau aja kuret hidup2,” dan “Jgn maksa aku.”

Tidak berhenti di situ, oknum polisi tersebut tampak panik dan terus memohon agar sang wanita mau menuruti permintaannya.

Ia mengirimkan pesan bertuliskan, “Kacau kali pikiran abg dek,” dan “Tolong lah dlu dengar abg dek.”

Dalam percakapan lanjutan, pria tersebut bahkan menyarankan penggunaan obat-obatan tertentu untuk menggugurkan kandungan.

Ia menyebutkan istilah “sopros”, yang diduga merujuk pada jenis obat keras yang sering disalahgunakan untuk induksi persalinan atau aborsi.

“Di bilangnya pake sopros dek,” tulis pria itu dalam chat, mencoba meyakinkan pasangannya.

Namun, sang wanita tetap pada pendiriannya untuk mempertahankan kehamilan dan menolak meminum obat apa pun yang disarankan.

Merasa terus dipojokkan, sang wanita akhirnya mengeluarkan ultimatum. Ia mengancam akan melaporkan tindakan oknum tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri jika terus dipaksa melakukan aborsi.

“Klok abg maksa aku lapor propam aja,” bunyi ancaman wanita tersebut dalam chat.

Mendengar ancaman pelaporan ke Propam, oknum tersebut tampak semakin ketakutan.

Ia membalas dengan memohon agar masalah ini tidak diperpanjang atau dilaporkan, mengingat risiko besar terhadap kariernya di kepolisian. “Jatuhin lagi dek, plis mohon abg dek,” tulisnya.

Selain bukti percakapan, video tersebut juga melampirkan bukti medis berupa foto hasil ultrasonografi (USG).

Dalam foto USG tersebut, tertera tanggal pemeriksaan yang menunjukkan usia kehamilan (GA) sudah memasuki 6 minggu 2 hari (6w2d) dengan estimasi kelahiran pada tahun 2026.

Video juga memperlihatkan momen saat sang wanita sedang menjalani pemeriksaan USG di sebuah klinik atau rumah sakit.

Tampak seorang dokter sedang melakukan pemeriksaan pada perut wanita tersebut, memperkuat bukti bahwa kehamilan tersebut benar adanya.

Kasus yang melibatkan asmara terlarang dan pelanggaran etika oleh oknum kepolisian kerap menjadi sorotan publik.

Dalam Peraturan Kapolri (Perkap), setiap anggota Polri diwajibkan menjunjung tinggi kode etik profesi dan moralitas, termasuk dalam kehidupan pribadi.

Tindakan menghamili wanita di luar nikah dan memaksakan aborsi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat dalam Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Sanksi bagi pelanggar bisa berkisar dari penempatan khusus, demosi, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kesatuan Polairud terkait maupun identitas lengkap dari oknum berinisial Siregar tersebut.

Post Views: 258
Tags: hamili kekasihpaksa aborsiPolairudPolisiVideo viralViral
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 
HEADLINE

PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

25 April 2026
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon
HEADLINE

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri
TNI/POLRI

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 
HEADLINE

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In