JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri mengungkapkan AMA (29), pelaku penipuan video atau deepfake dengan kecerdasan buatan (AI), tidak hanya mencatut Presiden Prabowo Subianto.
AMA juga memanipulasi video Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Dirtipidsiber Bareskrim Polri bersama dengan Komdigi untuk melakukan patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat video deepfake. Hal ini sebagai komitmen kami untuk mengawal program pemerintah dan menjaga marwah pemerintahan yang ada,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025) seperti dilansir dari Humas Polri.
Bareskrim Polri juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang marak terjadi saat ini. Sebagai upaya pencegahan modus serupa, Dittipidsiber dan Komdigi terus melakukan patroli untuk menyampaikan informasi terkait deepfake.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka berinisial AMA (29) yang diamankan oleh pada 16 Januari 2025. Pelaku menyebarkan konten deepfake para pejabat negara dan figur publik.
Tersangka melakukan kejahatannya sejak 2020. Tersangka melakukan kejahatannya tidak sendiri, melainkan dibantu sindikat yang kini sedang diburu, berinisial FA.
“Tersangka tidak bekerja sendiri, kejahatan ini merupakan sindikat dan dibantu seseorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita tetapkan sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video tersebut,” ujarnya. (HumasPolri)