• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Tahan Peletus Senpi, Ini Tampangnya

Polrestabes Medan Tahan Peletus Senpi, Ini Tampangnya

5 Oktober 2023
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

4 Oktober 2026
Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

4 Oktober 2026
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Tahan Peletus Senpi, Ini Tampangnya

by Zulham
5 Oktober 2023
in HEADLINE
Polrestabes Medan Tahan Peletus Senpi, Ini Tampangnya

Abang jago peletus senpi ditahan Polrestabes Medan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pria etnis keturunan berinisial RS yang meletuskan senjata api di kerumunan masyarakat telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Tersangka yang berinisial RS sudah ditangkap oleh Polrestabes Medan, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

Namun, Hadi belum bisa membeberkan soal kepemilikan senjata api (senpi) yang digunakan RS, termasuk jenisnya karena masih didalami penyidik.

“Penyidik terus mendalami kasus ini, kita tunggu hasilnya,” tandas Hadi.

Kata dia, awalnya sekitar 30 orang dari organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan pada Selasa 3 Oktober 2023 menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk ke ruangan kerja pelaku di PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, atas izin mandor bernama Raden.

Mandor kemudian menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor pelaku masuk ke ruang kerjanya yang sudah dihadang puluhan orang.

Tapi, sambil menyuruh keluar pelaku meletuskan tembakan ke atas.

“Untuk pistolnya sudah disita, pelaku dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951,” pungkasnya.(red)

Post Views: 229
Tags: Peletus SenpiPolrestabes Medansenpi
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0
HEADLINE

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 
HEADLINE

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!
HEADLINE

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

3 Oktober 2026
Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 
HEADLINE

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh
HEADLINE

Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh

3 Oktober 2026
Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 
HEADLINE

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

2 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In