• Latest
  • Trending
  • All
Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan

Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan

18 Januari 2025
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

6 Oktober 2026
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

5 Oktober 2026
SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

5 Oktober 2026
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan

by Abi
18 Januari 2025
in HEADLINE
Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan
FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Samosir melalui Sat Reskrim telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (14/1/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, di Huta Godang Desa Sinabulan Kecamatan Pangururan Samosir.

Baca Juga

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

Korban, AS (49 tahun), seorang petani asal Huta Godang Desa Sinabulan Pangururan Samosir meninggal dunia setelah terlibat dalam perkelahian dengan dua tersangka yakni PS (66 tahun) dan DT (37 tahun). Kedua tersangka adalah warga Desa Sinabulan Kecamatan Pangururan Samosir juga masih ikatan satu keluarga.

Menurut keterangan polisi, motif penganiayaan diduga berkaitan dengan sengketa tanah, Sabtu (18/1/2025)

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, SE, MM, menjelaskan kronologi kejadian yakni pada hari itu (Selasa,14/1/2025), tersangka PS mendatangi rumah seorang saksi SS, dan terlibat adu mulut mengenai permasalahan tanah. Korban AS mendengar suara ribut yang kemudian datang ke lokasi, dengan memicu cekcok antara dirinya dan PS.

Dalam suasana keributan tersebut, korban sempat melempar botol kaca ke arah tembok rumah saksi SS sehingga situasi semakin memanas ketika tersangka PS memukul dada Korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan dan tersangka DT tiba-tiba menyerang korban dari belakang. DT memiting leher korban hingga terjatuh ke tanah.

Namun Korban Tetap dipiting dan Kaki Tersangka DT menekan bagian rusuk badan korban. Para saksi berupaya melerai pertikaian akan tetapi tersangka DT semakin keras memiting leher korban hingga mata korban melotot dan korban AS sudah dalam kondisi lemah.

Melihat hal tersebut, para saksi tetap berusaha sehingga kedua tangan Tersangka DT dapat terlepas dari leher korban pada saat itu juga tersangka PS mengambil sebuah Batu yang berada di sekitar lokasi namun dapat dicegah salah satu saksi dengan cara merangkul tersangka.

Setelah itu, korban Berjalan pulang kerumahnya namun saat itu juga tersangka PS mengikuti korban AS dari belakang sedangkan tersangka DT berjalan pulang kerumahnya. Tidak lama kemudian, tersangka DT kembali kearah tersangka PS sambil memegang sebatang kayu dan mengatakan kepada tersangka PS “eta bapa, matehon Hita ma langsung (ayo bapa, kita matikan langsung)” namun dicegah oleh Istri tersangka PS.

Sekitar 15 menit kemudian, Korban AS mendatangi rumah saksi SS dan minta tolong supaya dipanggil Bidan Desa karena korban mengeluh dadanya terasa sakit juga sesak bernafas. Bidan Desa Sempat memberikan pengobatan kepada Korban AS namun korban AS tetap mengeluhkan susah bernafas.

Selanjutnya korban dianjurkan agar berobat ke rumah sakit. Menuju Rumah Sakit Dr Hadrianus Sinaga, pihak korban AS terlebih dahulu mendatangi Polres Samosir namun SPKT menyampaikan agar Korban AS terlebih dahulu Berobat karena sudah dalam keadaan lemah.

Pihak korban pun menyetujui dan berangkat menuju Rumah Sakit RSUD Dr Hadrianus Sinaga di Pangururan. Polres Samosir pun menerima informasi bahwasannya Korban AS Sudah Meninggal Dunia.

Karena diduga Korban AS meninggal Dunia Akibat dari Penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh Tersangka PS dan DT maka Polres Samosir membawa Korban AS ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Autopsi dan hal tersebut juga disetujui pihak keluarga Korban AS.” ucapnya.

Polisi telah mengamanakan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah batu seukuran bola kaki, sebatang kayu sepanjang satu meter lebih, pecahan botol kaca, serta pakaian korban saat kejadian.

Para pelaku penganiayaan dipersangakakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e subsider Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. “Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Edward Sidauruk.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan menghindari kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak. (JBR)

Post Views: 418
Tags: berhasildua orangDugaan Tindak PidanamelaluimengamankanpenganiayaanPolres SamosirSat ReskrimTerlibattersangka
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!
HEADLINE

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 
HEADLINE

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!
HEADLINE

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0
HEADLINE

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 
HEADLINE

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!
HEADLINE

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

3 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In