• Latest
  • Trending
  • All
Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

13 Oktober 2025
DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

14 November 2025
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

14 November 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Sukses Selenggarakan “Forum Silaturahmi & Sinergi Bersama Media”

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Sukses Selenggarakan “Forum Silaturahmi & Sinergi Bersama Media”

14 November 2025
Ancam Demo, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Usai Memeras Rp10 Juta

Ancam Demo, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Usai Memeras Rp10 Juta

14 November 2025
Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

14 November 2025
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah untuk Warga Bukit Jengkol Terdampak Angin Kencang

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah untuk Warga Bukit Jengkol Terdampak Angin Kencang

14 November 2025
Buka MTQ ke-58 Langkat, Syah Afandin Ajak Generasi Muda Jadikan Alquran Pedoman Hidup

Buka MTQ ke-58 Langkat, Syah Afandin Ajak Generasi Muda Jadikan Alquran Pedoman Hidup

14 November 2025
Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 di Sawit Seberang

14 November 2025
Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Perdana ke Polres Sergai, Resmikan Aula dan Dapur SPPG

Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Perdana ke Polres Sergai, Resmikan Aula dan Dapur SPPG

14 November 2025
Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Cegah Kejahatan, Ciptakan Kamtibmas

Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Cegah Kejahatan, Ciptakan Kamtibmas

14 November 2025
Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

14 November 2025
Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

14 November 2025
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

by Ratih
13 Oktober 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

Mbah Tarman Viral menikahi wanita muda dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar. [Instagram]

FacebookWhatsappTelegram

PACITAN (HARIANSTAR.COM) –  Mbah Tarman (74) sempat viral  setelah pernikahannya dengan Sheila Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025) beredar di media sosial.

Yang membuat nama Mbah Tarman  tenar karen cek senilai Rp 3 miliar yang diberikannya sebagai mahar.

Baca Juga

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

PBB Ungkap 114 warga Sipil Lebanon Tewas Oleh Serangan Israel

Angka yang fantastis untuk menikahi wanita yang terpaut 50 tahun dengannya itu.

Belakangan cek itu dikabarkan palsu dan membuat nama Mbah Tarman kembali ramai dibicarakan.

Sejumlah netizen bahkan mengungkap jika Mbah Tarman adalah seorang penipu.

Ungkapan itu cukup beralasan. Mengingat Mbah Tarman ternyata mantan narapidana kasus penipuan pada tahun 2022.

Hal itu dibenarkan Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, Senin (13/10/2025).

Wahyu mengakui jika Mbah Tarman pernah dijerat dengan Pasal 378 KUHP atas tindakan penipuan barang antik samurai.

Tarman kemudian menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

“Perkara saudara Tarman sudah diproses hukum di Polres Wonogiri pada bulan Februari 2022 dan sudah menjalani hukuman kurang lebih (vonis dua tahun),” jelasnya dilansir dari sejumlah media.

Wahyu menjelaskan, penipuan yang dilakukan Tarman terjadi dalam periode Agustus 2016 hingga 2020 dengan kerugian korban mencapai Rp 250 juta.

Mbah Tarman melakukan penipuan kepada korban dengan cara mengaku memiliki pedang samurai yang apabila dijual akan laku dengan harga Rp 20 Triliun.

Ia menawarkan biaya operasional hasil penjualan pedang samurai tersebut sebesar Rp 3 Triliun.

“Pada saat itu pelaku menerangkan kepada korban bahwa ia akan mencari sendiri pembeli dari pedang samurai tersebut, dan pedang samurai tersebut akan dijual melalui yayasan yang bernama Yayasan PPMI Sumedang PL,” jelas Kapolres.

Wahyu memaparkan, saat itu Tarman juga sering menyebut nama seseorang yang diakuinya merupakan pengurus Yayasan PPMI Sumedang PL maupun orang yang terlibat dalam proses jual beli pedang samurai tersebut.

“Disuruh untuk membuat draf nota kesepakatan (MoU) tentang ganti biaya perawatan pedang (samurai) ex Jepang, Nomor: 042/MoU/Yosidawa/SM/X/2016,” ungkapnya.

Setelah itu, korban yang percaya kemudian secara bertahap menyerahkan sejumlah uang, baik secara tunai, transfer, maupun dalam bentuk lain berupa pembayaran biaya operasional kepada Tarman.

Wahyu menambahkan, masih banyak korban lain dengan kerugian lebih besar yang tidak bersedia melapor karena takut uang yang sudah diserahkan kepada Tarman akan hangus dan tidak menerima hasil dari penjualan pedang samurai tersebut.

Post Views: 381
Tags: 2 TahunMahar CekMbah TarmanNarapidanaPenjaraRp 3 MSheila ArikaViral
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling
HEADLINE

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

14 November 2025
Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet
HEADLINE

Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

14 November 2025
PBB Ungkap 114 warga Sipil Lebanon Tewas Oleh Serangan Israel
HEADLINE

PBB Ungkap 114 warga Sipil Lebanon Tewas Oleh Serangan Israel

14 November 2025
Edisi Jumat Berkah! Rebut Kode Redeem ML 14 November 2025 
HEADLINE

Edisi Jumat Berkah! Rebut Kode Redeem ML 14 November 2025 

14 November 2025
Sinopsis The Running Man: Adaptasi Novel Legendaris Stephen King
HEADLINE

Sinopsis The Running Man: Adaptasi Novel Legendaris Stephen King

14 November 2025
‘The Remarried Empress’ Rilis Cuplikan Perdananya: Drakor Paling Ambisius 
HEADLINE

‘The Remarried Empress’ Rilis Cuplikan Perdananya: Drakor Paling Ambisius 

14 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In