• Latest
  • Trending
  • All
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

1 April 2026
Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

1 April 2026
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

31 Maret 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

by Admin
16 Oktober 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Timur mengamankan seorang pria bernama Mawardi (61), warga Jalan Madukoro No. 6, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Ia diduga mendorong Lurah Perintis hingga terjatuh ke parit.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Madukoro No. 6, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar, melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada pukul 09.00 WIB, saat pihak kelurahan menerima laporan dari warga mengenai keberadaan marka kejut (polisi tidur) dari bahan karet yang mengganggu pengguna jalan.

Paku-paku pada marka tersebut sudah menonjol keluar dan menyebabkan ban kendaraan bocor, ditambah adanya tumpukan pasir di jalan yang membahayakan pengendara.

Menindaklanjuti laporan itu, Lurah Perintis, Muhammad Fadli (42), bersama kepala lingkungan dan kasi trantib menuju lokasi untuk membersihkan tumpukan pasir serta membongkar marka kejut tersebut. Saat hendak membawa marka kejut, pelaku tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh ke dalam parit.

Akibatnya, korban mengalami luka lecet dan bengkak pada siku lengan kiri, luka memar pada pergelangan tangan kiri, serta benturan pada punggung dan kepala. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Royal Prima Medan.

Berdasarkan informasi, pelaku masih berada di rumahnya yang juga berdekatan dengan lokasi kejadian. Petugas kemudian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah kaos abu-abu milik pelaku, satu set pakaian dinas harian (PDH) cokelat milik korban, dan satu buah ban bekas mobil yang telah dipotong dan digunakan sebagai marka kejut.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui telah mendorong korban hingga jatuh ke parit. Pelaku mengaku kesal karena lurah membongkar marka kejut tanpa meminta izinnya. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Khairul Fajri Lubis.

Post Views: 584
Tags: LurahMedan Timurparitpolisi tidurPolsek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 
HEADLINE

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026
HEADLINE

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan
HEADLINE

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari
HEADLINE

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya
HEADLINE

Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

31 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In