• Latest
  • Trending
  • All
Komisi I DPR: Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Harus Diproses Pengadilan Militer dan Evaluasi Komando di Batalion

Komisi I DPR: Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Harus Diproses Pengadilan Militer dan Evaluasi Komando di Batalion

10 Agustus 2025
Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

26 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

26 Mei 2026
Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

26 Mei 2026
Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya

Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya

26 Mei 2026
Bupati Karo Dorong Anggota Paskibraka Asal Karo Sukses Tingkat Provinsi dan Nasional

Bupati Karo Dorong Anggota Paskibraka Asal Karo Sukses Tingkat Provinsi dan Nasional

26 Mei 2026
Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Bupati Karo: Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Bupati Karo: Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

26 Mei 2026
Dirut Perumda Tirtanadi Serahkan 13 Ekor Hewan Sapi Kurban

Dirut Perumda Tirtanadi Serahkan 13 Ekor Hewan Sapi Kurban

26 Mei 2026
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

26 Mei 2026
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Komisi I DPR: Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Harus Diproses Pengadilan Militer dan Evaluasi Komando di Batalion

by Yunsigar
10 Agustus 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Komisi I DPR: Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Harus Diproses Pengadilan Militer dan Evaluasi Komando di Batalion

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin dan Andina Thresia Narang. (Foto: dpr/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak kasus kematian Prada Lucky Namo (23) yang diduga dianiaya empat orang prajurit senior, agar diproses hukum melalui pengadilan militer.

Ia meminta pelaku dijatuhi sanksi maksimal termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.

Baca Juga

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” tegas TB Hasanuddin dikutip dari laman dpr, Minggu (9/8/2025).

Seperti diberitakan, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo (23) tewas diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI.

Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT), Rabu (6/8) siang. Suasana di RSUD Aeremo sempat tegang setelah Lucky dinyatakan meninggal dunia.

Menurut TB Hasanuddin, kasus kematian Prada Lucky bukan sekadar insiden, namun keterlibatan lebih dari satu orang mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan.

“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ungkap purnawirawan TNI tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

“Tindakan kekerasan oleh para senior terhadap junior seperti ini sudah jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Keempat pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan di Ruang Tahanan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Rabu malam (6/8).

Sementara itu, Dandim 1625/Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyampaikan, Pangdam IX/Udayana telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel, serta akan dipantau langsung oleh Pangdam.

TB Hasanuddin pun menyoroti pentingnya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan antara prajurit senior dan junior. Ia mendorong TNI untuk menyusun pedoman yang jelas agar kegiatan pembinaan tidak disalahgunakan sebagai ajang kekerasan.

“Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana. Ini harus menjadi kesadaran bersama di tubuh TNI,” kata Legislator dari Dapil Jawa Barat itu.

TB Hasanuddin juga menyoroti praktik acara tradisi satuan yang kerap menjadi celah terjadinya kekerasan. Ia menilai, kegiatan tradisi tetap boleh dilaksanakan asalkan dengan aturan dan pengawasan ketat dari para komandan satuan.

“Acara tradisi boleh, tapi harus dibuat sehat dan aman. Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batas dan ketentuan yang jelas. Jangan sampai kegiatan ini malah memakan korban,” jelas TB Hasanuddin.

“Dan pengawasan dari para komandan menjadi kunci,” katanya.

Senada, anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang juga mendesak agar dilakukan pengusutan secara transparan serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh satuan TNI agar hal itu tidak terulang.

Ia menyoroti masalah itu bukan sekadar kesalahan individual, melainkan masalah struktural yang memerlukan perhatian serius.

Dalam pandangannya, penganiayaan yang terjadi di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, menegaskan urgensi perbaikan sistem pengawasan terhadap perwira-perwira muda dan doktrin di dalam tubuh TNI.

“Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan ini dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapat sanksi yang setimpal dan transparan. Tidak ada lagi ruang bagi impunitas,” tegas Andina.

Ia juga menekankan, pelaku kekerasan terhadap Prada Lucky harus dihukum dengan tegas dan setimpal sesuai hukum yang berlaku, baik melalui sistem peradilan militer maupun hukum pidana umum jika diperlukan.

“Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, tanpa perlindungan institusional atau pembiaran. Keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Ia meminta untuk segera mengevaluasi rantai komando di batalion tersebut dan pentingnya membuka penyelidikan secara transparan untuk memastikan keadilan bagi korban. (YS)

 

 

Post Views: 400
Tags: Diproses Pengadilan MiliterEvaluasiKomando di BatalionKomisi I DPRPelaku PenganiayaanPrada Lucky
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir
HEADLINE

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir
HEADLINE

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa
HEADLINE

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?
HEADLINE

Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Viral, Adegannya Bikin Gemetar
HEADLINE

Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Viral, Adegannya Bikin Gemetar

25 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In