• Latest
  • Trending
  • All
Kamuflase Kemasan Kopi, Kerjasama Polda Sumut dan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu

Kamuflase Kemasan Kopi, Kerjasama Polda Sumut dan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu

17 Mei 2025
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

21 September 2026
Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

21 September 2026
Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

21 September 2026
Senin, September 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kamuflase Kemasan Kopi, Kerjasama Polda Sumut dan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu

by Yunsigar
17 Mei 2025
in HEADLINE
Kamuflase Kemasan Kopi, Kerjasama Polda Sumut dan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu

Polisi perlihatkan barang bukti 100 kg sabu yang disita dari 4 tersangka, Sabtu (17/5/2025)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan peredaran 100 Kilogram (kg) sabu.

Polisi mengungkap modus operandi penyelundupan barang haram tersebut dengan mengkamuflase kompartemen mobil dan membungkus kemasannya dengan kopi.

Baca Juga

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

Selain sabu, dalam pengungkapan ini, petugas juga berhasil meringkus 4 tersangka, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvinj Simanjuntak didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Sabtu (17/5/2025) menjelaskan, di lokasi pertama, petugas berhasil mengungkap barang bukti sabu seberat 33 kg diletakkan di kompartemen bagian dalam mobil.

Kendaraan itu diparkiran di salah satu supermarket Jalan Gatot Subroto Medan. Petugas mengamankan seorang tersangka, CT.

“Dari hasil interogasi terhadap CT, sudah pernah mengirim sabu sebanyak 4 kali ke Jakarta,” ungkapnya.

Dari tersangka CT, pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Kompleks Tasbih I Blok SS, Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu. Di dalam rumah ditemukan sabu seberat 39 Kg dan mengamankan tersangka lainnya, Jul.

“Dalam pengakuannya tersangka Jul sudah pernah mengirim sabu ke Aceh dan Jakarta,” papar Kombes Calvinj.

Kata Calvijn, tersangka Jul, sebagai orang yang menginisiasi pengiriman 100 Kg sabu tujuan Jakarta. Hasil pengembangan tersangka Jul, petugas mendapat informasi ada 1 mobil lagi dikendarai pasutri, SUD dan K membawa 28 Kg sabu dalam kompartemen bagian belakang mobil yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

“Begitu kita mendapat informasi adanya mobil yang membawa 28 Kg sabu, kita lakukan join investigasi lalu melakukan control delivery. Kita membuntuti tersangka pasutri sampai ke Merak-Banten. Akhirnya Pasutri ini berhasil kita ringkus bersama barang bukti 28 Kg sabu,” terang Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP AKBP Harissandi.

Hasil pendalaman terhadap tersangka, CT, bertugas mencari sopir untuk mengirim sabu. Tersangka CT dikendalikan oleh seseorang berinisial, Bob yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sebelum pasutri (SUD dan K) beraksi, mereka terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan tersangka CT, membahas soal bagaimana proses pengantaran. Dalam pembicaraan itu juga disepakati soal upah Rp 300 juta jika mereka berhasil mengantar sabu ke Jakarta. Sabu berasal dari Bob dan Tom yang juga mengendalikan tersangka Jul. Kedua pengendali dijadikan DPO. Kni sedang dalam pengejaran polisi,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 401
Tags: 100 Kg SabuGagalkan PeredaranKamuflaseKemasan KopiPolda SumselPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
HEADLINE

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
HEADLINE

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 
HEADLINE

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

20 September 2026
Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi
HEADLINE

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel
HEADLINE

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?
HEADLINE

PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

19 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In