MEDAN (HARIANSTAR.COM) Kecaman terhadap Manajemen Radja yang main ancam karena takedown berita di metro24jam.id tak dipenuhi, mendapat kecaman keras dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut Rianto Aghly SH.
Menurut Rianto Aghly, pengancaman terhadap tugas jurnalistik adalah bentuk kriminal dan merupakan pelanggaran UU No 40 tentang pers. Apalagi klarifikasi atau hak jawab dari Manajemen Radja sudah dilakukan.
“Tidak ada keharusan bagi media untuk men-takedown berita secara sepihak. Itu merupakan kesepakatan kedua belah pihak,” ujar pria yang biasa disapa Anto Genk ini geram, Sabtu (24/1/2026).
Dijelaskannya, pers dilindungi undang-undang. Jadi setiap sengketa yang terjadi di pemberitaan, wajib memberikan hak jawab atau klarifikasi. Tidak serta merta main ancam lapor polisi.
“Tidak boleh ada tekanan kepada pers dalam masalah pemberitaan. Kalau pun ada kekeliruan, bisa dilakukan dengan klarifikasi atau hak jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anto Genk mengatakan, ancaman Manajemen Radja kepada redaksi metro24jam.id merupakan bentuk arogansi pihak Radja yang merasa sebagai band papan atas tanah air.
“Tidak bisa kita main ancam-ancam lapor polisi. Semua ada mekanismenya. Jangan merasa memiliki uang dan power, seolah-olah bisa melangkahi hukum,” tutup Anto Genk.
Berita ini sendiri berawal dari adanya insiden penghentian konser Radja dan Wali di Idea Live Arena Petaling Jaya Malaysia.
Insiden itu lebih disebabkan untuk menghormati masuknya waktu Sholat Isya.
Demikian disampaikan pihak penyelenggara “Konsert Pentas RadjaWali Impian”, Al Fateh Sdn Bhd bersama GIS Entertainment & Events, serta Infinity Love Creative Ventures (ILCV Events).
Pernyataan ini sekaligus klarifikasi resmi Manajemen Radja, yang merasa disudutkan atas insiden tersebut, Senin (12/1/2026).
Perwakilan Manajemen Radja, Rana, menjelaskan, penyetopan itu sedikitpun bukan karena Radja yang molor, tapi murni karena pihak gedung yang tak bisa memberikan toleransi waktu.
“Kami tidak mau memulai konser ketika azan sedang berkumandang atau ketika jemaah sedang menunaikan sholat. Waktu Isya masuk sekitar jam 8.30 malam dan kebiasaannya selesai kira-kira jam 08.40 malam,” jelasnya seperti dikutip dari pernyataan pihak EO.
Oleh karena itu, kata Rana, pihaknya hanya mengikuti roundown acara yang disampaikan EO. Sehingga saat acara dimundurkan jadi jam 08.50 malam, Radja hanya mengikuti arahan EO.
Pihak EO sendiri, dalam klarifikasinya menjelaskan, mundurnya jadwal acara bukan disengaja, tapi merupakan bentuk penghormatan terhadap agama dan masyarakat setempat.
“Kami akui permit (waktu) hiburan dalaman sah sehingga jam 1 pagi, manakala (padahal) permit penggunaan venue pula hanya sehingga (sampai) jam 12 tengah malam. Namun, kebiasaannya persembahan (konser) boleh dilanjutkan atas persetujuan bersama,” ujar pihak EO.



























