• Latest
  • Trending
  • All
Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram

Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram

1 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram

by Ratih
1 Juni 2026
in HEADLINE, PERISTIWA
Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Gawat, video syur karyawati BUMN disebar mantan suami di Telegram.

Kini, mantan suami berinisial KA (34), warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, harus mendekam di sel setelah dilaporkan mantan istrinya.

Baca Juga

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

KA nekat menyebarkan foto dan video tanpa busana mantan istrinya, SW (33), yang merupakan seorang karyawan BUMN.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Agus Mengku Haryono, mengungkap motif di balik aksi bejat ini.

Pelaku mengakui kepada penyidik bahwa tindakannya didasari oleh gangguan penyimpangan seksual atau fetish tertentu.

Hubungan antara pelaku dan korban dimulai saat mereka membina rumah tangga pada November 2024.

Karena tuntutan pekerjaan, keduanya harus menjalani Long Distance Marriage (LDM).

Korban bekerja di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sementara pelaku bekerja di Kota Bandung, Jawa Barat.

Selama masa berjauhan tersebut, pelaku sering membujuk korban untuk mengirimkan foto dan video pribadi dengan alasan konsumsi pribadi suami-istri. Karena percaya, korban pun menuruti permintaan tersebut.

“Korban beberapa kali mengirimkan dokumentasi pribadi tersebut kepada tersangka karena saat itu keduanya masih berstatus suami istri,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Agus Mengku Haryono.

Keretakan rumah tangga mulai muncul saat korban memergoki dokumen rahasianya telah diunggah ke internet oleh pelaku.

Meski sempat ditegur keras, pelaku tetap tidak menghentikan aksinya.

Puncaknya, keduanya resmi bercerai pada 16 September 2025 melalui Pengadilan Agama Rejang Lebong.

Pasca cerai, korban sempat meminta pelaku menghapus seluruh dokumen syur miliknya.

Namun, pada Januari 2026, adik korban justru menemukan foto-foto kakaknya madih disebarluaskan di grup Telegram bernama “Hijabbi Pasutri”.

“Korban sempat mengetahui aksi pelaku ini saat mereka masih berumah tangga sehingga korban kemudian meminta agar pelaku tidak lagi menyebarkannya,” lanjut Ipda Agus.

“Jadi pelaku ini selain meng-upload video itu ke beberapa situs juga menawarkan video-video itu ke beberapa orang melalui aplikasi Telegram,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam proses interogasi, KA bersikap kooperatif namun memberikan alasan yang mengejutkan.

Ia mengaku memiliki penyimpangan seksual yang membuatnya merasa puas secara biologis jika membagikan foto pribadi mantan istrinya kepada orang lain.

“Kalau dari pengakuan pelaku, karena fetishnya, jadi dia sengaja menyebarkan foto atau video korban kepada orang lain karena diduga ada penyimpangan seksual,” pungkas Iptu Akhyar.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong.

KA dijerat dengan pasal berlapis terkait distribusi konten bermuatan asusila melalui media elektronik (UU ITE), guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)

Post Views: 217
Tags: Disebar mantan suamipenyimpangan seksualPria sebar video syurVideo syur karyawati BUMNvideo tanpa busana karyawati BUMN
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi
HEADLINE

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding
HEADLINE

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19
HEADLINE

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar
PERISTIWA

2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar

8 Juni 2026
Sah! Shin Tae Yong Latih Persija Jakarta
HEADLINE

Sah! Shin Tae Yong Latih Persija Jakarta

8 Juni 2026
Drama Penalti di Menit Akhir Bawa Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFFU-19 2026
HEADLINE

Drama Penalti di Menit Akhir Bawa Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFFU-19 2026

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In