• Latest
  • Trending
  • All
Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Komit Penindakan Tegas

Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Komit Penindakan Tegas

7 Mei 2026
Kejati Sumut dan Poldasu Diminta Periksa Dana Revitalisasi SDN 054936, Diduga Mark up Anggaran

Kejati Sumut dan Poldasu Diminta Periksa Dana Revitalisasi SDN 054936, Diduga Mark up Anggaran

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong UMKM Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Langkat Dorong UMKM Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir

Plt. Bupati Langkat Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir

8 Juli 2026
PWI Pusat Berduka, Wartawan Senior H.Diapari Sibatangkayu Wafat

PWI Pusat Berduka, Wartawan Senior H.Diapari Sibatangkayu Wafat

8 Juli 2026
Buka Jambore Daerah XI Sumut 2026, Wagub Surya Ajak Pramuka Jadi Teladan dan Generasi Pembawa Solusi

Buka Jambore Daerah XI Sumut 2026, Wagub Surya Ajak Pramuka Jadi Teladan dan Generasi Pembawa Solusi

8 Juli 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Menyatukan Asa, Menguatkan Solidaritas, Membangun Kesejahteraan

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Menyatukan Asa, Menguatkan Solidaritas, Membangun Kesejahteraan

8 Juli 2026
Festival Sastra Museum Dorong Gen Z Jadikan Museum Ruang Kreatif dan Inspirasi Masa Depan

Festival Sastra Museum Dorong Gen Z Jadikan Museum Ruang Kreatif dan Inspirasi Masa Depan

8 Juli 2026
Polsek Tigabinanga Edukasi Warga Desa Perbesi, Perkuat Pencegahan Bahaya Narkoba dari Lingkungan Keluarga

Polsek Tigabinanga Edukasi Warga Desa Perbesi, Perkuat Pencegahan Bahaya Narkoba dari Lingkungan Keluarga

8 Juli 2026
Polres Karo Selidiki Isu Viral Dugaan Keterlibatan Personel dengan Bandar Narkoba, Sipropam Lakukan Pemeriksaan

Polres Karo Selidiki Isu Viral Dugaan Keterlibatan Personel dengan Bandar Narkoba, Sipropam Lakukan Pemeriksaan

8 Juli 2026
Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

8 Juli 2026
Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia

Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia

8 Juli 2026
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Komit Penindakan Tegas

by Ratih
7 Mei 2026
in HEADLINE, TNI/POLRI
Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Komit Penindakan Tegas

Mako Polda Sumut. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) — Proses panjang penanganan kasus video viral yang menyeret seorang perwira menengah Polda Sumatera Utara akhirnya berujung pada sanksi tegas.

Melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Dedi Kurniawan, S.H., M.H., dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar kode etik dan terlibat penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga

Polsek Tigabinanga Edukasi Warga Desa Perbesi, Perkuat Pencegahan Bahaya Narkoba dari Lingkungan Keluarga

Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia

Sidang etik tersebut digelar pada Rabu (6/5/2026) di ruang sidang Bidpropam Polda Sumut. Komisi dipimpin Kombes Pol Philemon Ginting selaku Ketua, didampingi Kombes Pol Triyadi sebagai Wakil Ketua dan AKBP Bernard Naibaho sebagai anggota.

Putusan ini menjadi lanjutan dari penanganan kasus yang sebelumnya mencuat ke publik melalui video viral di media sosial. Dalam keterangan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Bidpropam telah melakukan penyelidikan secara objektif sejak awal kemunculan video tersebut.

Saat itu, Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut telah memeriksa perwira berinisial D.K. yang mengakui dirinya sebagai sosok dalam video. Namun, klaim bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tidak dapat dibuktikan dengan dokumen resmi seperti laporan hasil penyelidikan maupun surat perintah tugas.

“Sejak awal kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap informasi kami dalami secara objektif sesuai prosedur,” ujar Ferry dalam keterangannya.

Dalam persidangan etik, terungkap bahwa Kompol Dedi Kurniawan terbukti menggunakan vape yang mengandung narkotika serta berperilaku tidak pantas di ruang publik, termasuk dalam kondisi terpengaruh zat terlarang. Perilaku tersebut terekam dalam video yang kemudian viral dan dinilai mencoreng citra institusi Polri.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik turut menguatkan temuan tersebut. Berdasarkan uji urine dan darah tertanggal 30 April 2026, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung MDMA, metamfetamina, dan etomidate.

Komisi Kode Etik Polri menyatakan perbuatan tersebut melanggar kewajiban menjaga kehormatan institusi, menaati norma hukum dan kesusilaan, serta larangan penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian.

Selain itu, terdapat sejumlah faktor yang memberatkan, antara lain sikap tidak kooperatif selama persidangan, rekam jejak pelanggaran disiplin dan kode etik sebelumnya, serta dampak viral yang menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Putusan sidang menjatuhkan sanksi etika berupa perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri,” demikian hasil putusan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa hasil sidang ini menunjukkan konsistensi institusi dalam menindak setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

“Ini adalah bukti bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolerir pelanggaran, terlebih yang menyangkut narkotika dan perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat. Proses dari awal penyelidikan hingga putusan etik berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Meski demikian, atas putusan tersebut, Kompol Dedi Kurniawan menyatakan mengajukan banding sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan etik dan disiplin kepada institusi, serta tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Post Views: 611
Tags: Kompol DK DipecatPemberhentian Tidak Dengan HormatPropam PoldasuPTDH
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polsek Tigabinanga Edukasi Warga Desa Perbesi, Perkuat Pencegahan Bahaya Narkoba dari Lingkungan Keluarga
TNI/POLRI

Polsek Tigabinanga Edukasi Warga Desa Perbesi, Perkuat Pencegahan Bahaya Narkoba dari Lingkungan Keluarga

8 Juli 2026
Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau
TNI/POLRI

Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

8 Juli 2026
Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia
HEADLINE

Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia

8 Juli 2026
Jeda Sehari, Intip Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026!
HEADLINE

Jeda Sehari, Intip Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026!

8 Juli 2026
Comeback Dramatis Argentina Singkirkan Mesir dari Perhelatan Piala Dunia 2026
HEADLINE

Comeback Dramatis Argentina Singkirkan Mesir dari Perhelatan Piala Dunia 2026

8 Juli 2026
55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang
HEADLINE

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

7 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In