• Latest
  • Trending
  • All
2 Eks Pemain PSMS Ngadu Belum Digaji, Ini Penjelasan Manajemen PSMS

2 Eks Pemain PSMS Ngadu Belum Digaji, Ini Penjelasan Manajemen PSMS

3 September 2023
HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

21 Oktober 2026
Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

21 Oktober 2026
Komitmen Keterbukaan Informasi, Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026

Komitmen Keterbukaan Informasi, Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
Bupati Karo dan Kajari Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

21 Oktober 2026
Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

21 Oktober 2026
Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

20 Oktober 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

20 Oktober 2026
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

2 Eks Pemain PSMS Ngadu Belum Digaji, Ini Penjelasan Manajemen PSMS

by Ratih
3 September 2023
in HEADLINE
2 Eks Pemain PSMS Ngadu Belum Digaji, Ini Penjelasan Manajemen PSMS
FacebookWhatsappTelegram

Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia, Andry Mahyar Matondang.(Istimewa)


MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Kabar PSMS Medan menunggak pembayaran gaji 2 pemain yang pernah memperkuat klub tersebut di Liga 2 musim 2022/2023, akhirnya mendapat bantahan. 

Baca Juga

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

Manajemen PSMS Medan menegaskan saat Liga 2 musim lalu yang dihentikan karena force majeure (keadaan memaksa) pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan pemain yang ada.

Pengelola PSMS Medan diwakili Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia, Andry Mahyar Matondang membantah adanya tunggakan pembayaran gaji pemain. 

“Tidak ada tunggakan terhadap pemain PSMS Medan musim lalu. Saat Liga 2 dihentikan karena force majeure oleh PSSI dan PT Liga (Liga Indonesia Baru atau LIB) kita bertemu dengan pemain dan lewat zoom, sudah disepakati soal penyelesaian gaji pemain,” ujar Andry Mahyar, Sabtu (2/9/2023) siang.

Andry Mahyar menyebut, kesepakatan antara manajemen dan pemain terjadi pada saat pembubaran tim PSMS di Liga 2 musim lalu. 

Pada saat rapat kesepakatan, pihaknya sudah menyampaikan di hadapan pemain, suporter yang hadir dan pelatih Putu Gede, terkait hal yang menjadi tawaran PSMS Medan. Diakui Andry saat itu, 2 pemain tersebut tidak berkomentar.

“Semua pemain sepakat untuk tidak meminta PSMS membayarkan full gajinya. Sampai bulan itu lalu diberikan kompensasi dan tiket pulang bagi yang sudah datang. Yang dua ini nggak mau, maunya sampai selesai. Tapi anehnya, pada saat rapat mereka tidak mengajukan itu, tapi setelahnya. Intinya mereka tidak sampaikan keberatan di dalam rapat, jadi saat sudah disepakati, ternyata mereka berbeda maunya,” jelas Andry Mahyar.

Katanya lagi, 2 pemain yang bersangkutan malah memperkarakan hal itu dan saat ini ditangani National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional. Tuntutannya, PSMS Medan harus membayarkan gaji 2 pemain itu hingga akhir masa kontrak.

“Ada dua mantan pemain yang menuntut berbeda, dan saat ini perkaranya masih di NDRC dan maaf, yang mereka minta itu tidak sampai Rp 100 juta, bukan di atas Rp100 juta,” ucapnya. 

Menurutnya, tuntutan mantan pemain yang saat ini ditangani NDRC itu merupakan suatu hal yang irasional. Alasannya, pemain tersebut masih meminta pembayaran gaji hingga kontrak usai pada saat force majeure yang membuat Liga 2 dihentikan. 

“Mereka minta gaji diselesaikan sampai akhir musim, kan irasional kemudian PSMS harus membayar mereka saat liga dihentikan karena force majeure,” jelasnya.

“Kecuali PSMS terhenti di tengah jalan, masih ada sisa kontrak, itu wajib dibayarkan. Apalagi saat itu kita salah satu tim yang meminta Liga 2 dilanjutkan dan tentunya kita bertanggung jawab atas hal itu, tetapi ini kan Liga 2 dihentikan. Kecuali kalau misalnya langkah kita terhenti di Liga 2, mereka (pemain) tidak mau renegosiasi kontrak, kita harus selesaikan seluruh gajinya,” jelas Andry Mahyar lagi.

Yang menarik kata Andry Mahyar, satu dari 2 pemain yang menuntut gaji hingga akhir musim langsung memperkuat klub Liga 1 pasca Liga 2 dihentikan. Menurutnya, hal itu membuat pemain tersebut tidak mendapatkan haknya lagi di PSMS.

“Salah satu pemain yang menuntut itu sudah langsung main di klub Liga 1, secara statuta pemain itu tidak mendapatkan haknya lagi,” kata dia.

Andry Mahyar menegaskan, jika nanti keputusan NDRC dinilai merugikan manajemen PSMS Medan, pihaknya akan melakukan upaya hukum.

“Jadi kalau keputusan NDRC nanti merugikan kita, akan ada upaya hukum dari manajemen PSMS Medan,” pungkasnya. (red)

Post Views: 81
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 
HEADLINE

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

21 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HEADLINE

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan
HEADLINE

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa
HEADLINE

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In