• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home EKONOMI

Perkuat Sinergi, DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama

Admin Berita
2 Oktober 2024
Rubrik EKONOMI
459
Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama
595
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bersama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di Gedung Mar’ie Muhammad KPDJP, pada Selasa ( 1 Oktober 2024).

Baca Juga

Kilang Dumai Targetkan Produksi 523 Ribu Barel Avtur untuk Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2025

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

Genap 60 Tahun, PGN Terus Sediakan Gas Bumi Menuju Masa Depan Energi Bersih Indonesia

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut dari MoU antara Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 2 September 2020 tentang Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi,” kata Suryo.

Suryo juga menambahkan ruang lingkup PKS ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan hukum (legal assistance) dan/atau audit hukum (legal audit) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tindakan hukum lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Suryo Utomo mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Republik Indonesia yang selama ini telah membantu dan memberikan pendampingan dalam membangun sistem coretax.

Suryo berharap PKS ini nantinya dapat membantu seluruh pegawai DJP di lapangan agar koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia bisa berjalan dengan baik.

R. Narendra Jatna mengutarakan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia siap mendukung DJP agar pemasukan penerimaan pajak bisa lebih banyak lagi.

Narendra juga menyampaikan bahwa sistem coretax termasuk ke dalam Sistem Pengolahan Data Elektronik (SPDE) sehingga masuk ke dalam ranah Perdata dan Tata Usaha Negara.(rel/zul).

Tags: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Direktur Jenderal PajakJaksa Agung Muda PerdataKejaksaan Republik Indonesiamenandatanganiperjanjian kerja sama (PKS)Tata Usaha Negara.
SendShare60SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

5 Lagi Pelaku Geng Motor Penyerang Kafe di Namorambe Diamankan

Selanjutnya

Plt Wali Kota Medan Harapkan DPP APPEKNAS Sumut Menjadi Filter

Baca Juga

Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama
EKONOMI

Kilang Dumai Targetkan Produksi 523 Ribu Barel Avtur untuk Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2025

17 Mei 2025
576
Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama
EKONOMI

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

16 Mei 2025
575
Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama
EKONOMI

Genap 60 Tahun, PGN Terus Sediakan Gas Bumi Menuju Masa Depan Energi Bersih Indonesia

16 Mei 2025
575
Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama
EKONOMI

Maruli Siahaan Panen Raya Semangka di Hamparan Perak

16 Mei 2025
581
Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama
EKONOMI

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

10 Mei 2025
582
Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama
EKONOMI

Gandeng UMKM dan Kesenian Lokal, PGN Dorong Energi Kemandirian Desa Lewat Suadesa Festival 2025

10 Mei 2025
576
Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama
Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama
Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama

POPULER

  • Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama

    Kasus Penganiayaan Leo Albertus, Kapolsek Medan Tuntungan: Kami Tangani Sesuai Prosedur

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • ‘Dreadout 3’ Game Karya Anak Bandung Bakal Rilis 2026 : Karakter Linda yang Makin Dewasa!

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Hasil Akhir Grand Final Indonesian Idol 2025!

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
Perkuat Sinergi DJP dan Kejaksaan Teken Kerja Sama
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In