• Latest
  • Trending
  • All
LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia

LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia

12 Agustus 2025
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

13 Januari 2026
Bupati Karo bersama Forkopimda Berikan Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0205/Tanah Karo

Bupati Karo bersama Forkopimda Berikan Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0205/Tanah Karo

13 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumah

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumah

13 Januari 2026
Gelar GSN, Polsek Kutalimbaru Bongkar dan Bakar Gubuk di Desa Sei Mencirim

Gelar GSN, Polsek Kutalimbaru Bongkar dan Bakar Gubuk di Desa Sei Mencirim

13 Januari 2026
Janji Satukan Jurnalis dan Utamakan UKW, Sugiono Maju sebagai Caket PWI Sergai

Janji Satukan Jurnalis dan Utamakan UKW, Sugiono Maju sebagai Caket PWI Sergai

13 Januari 2026
Intip Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz! Menantu Tommy Soeharto

Intip Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz! Menantu Tommy Soeharto

13 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF 13 Januari 2026, Bertabur Skin dan Hadiah Lainnya

Rebut Kode Redeem FF 13 Januari 2026, Bertabur Skin dan Hadiah Lainnya

13 Januari 2026
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026 Telah Rilis, Segera Klaim Sebelum Hangus!

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026 Telah Rilis, Segera Klaim Sebelum Hangus!

13 Januari 2026
Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban

Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban

12 Januari 2026
Forkopimda Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kajari Karo

Forkopimda Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kajari Karo

12 Januari 2026
Kabag SDM Polres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Stabat,

Kabag SDM Polres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Stabat,

12 Januari 2026
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia

by Admin
12 Agustus 2025
in EKONOMI
LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5 miliar kepada perusahaan agribisnis internasional Louis Dreyfus Company Melbourne Holdings Pty. Ltd. (LDC).

Sanksi ini dijatuhkan karena LDC tidak menyampaikan notifikasi atau pemberitahuan transaksi akuisisi saham tepat waktu atas Emerald Australia Pty. Ltd.

Baca Juga

MoU PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dengan Kodaerak I Belawan

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Rupiah Belakangan Alami Tekanan, Defisit APBN Menjadi Salah Satu Akar Masalahnya

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Nomor 19/KPPU-M/2024 terkait dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham, yang digelar di Kantor KPPU Jakarta pada Senin (11/8/2025).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana bersama anggota majelis Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza.

LDC, yang bergerak di bidang perdagangan global dan pengolahan berbagai produk pertanian seperti kapas, biji-bijian, dan minyak nabati, telah mengakuisisi seluruh saham Emerald Grain Pty. Ltd., sehingga kini menguasai 100% saham perusahaan tersebut.

Berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010, perusahaan yang melakukan pengambilalihan saham wajib memberitahukan transaksi tersebut kepada KPPU paling lambat 30 hari sejak efektif secara yuridis.

Transaksi akuisisi LDC efektif pada 31 Oktober 2022, sehingga batas waktu penyampaian pemberitahuan berakhir pada 9 Desember 2022. Namun, KPPU baru menerima pemberitahuan pada 21 Desember 2022, sehingga dinyatakan terlambat sembilan hari kerja.

KPPU menyatakan LDC terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010. Perusahaan tersebut dijatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp5 miliar, yang wajib disetor ke kas negara paling lambat 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). (RED)

Post Views: 338
Tags: AgribisnisAkuisisiKPPUMergerNotifikasi MergerPersaingan Usaha
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan
EKONOMI

MoU PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dengan Kodaerak I Belawan

12 Januari 2026
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global
EKONOMI

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

9 Januari 2026
Rupiah Belakangan Alami Tekanan, Defisit APBN Menjadi Salah Satu Akar Masalahnya
EKONOMI

Rupiah Belakangan Alami Tekanan, Defisit APBN Menjadi Salah Satu Akar Masalahnya

9 Januari 2026
Penghujung Libur Sekolah, Tiket Pesawat Garuda Medan-Jakarta Dibanderol Rp10 Juta
EKONOMI

Penghujung Libur Sekolah, Tiket Pesawat Garuda Medan-Jakarta Dibanderol Rp10 Juta

9 Januari 2026
PEP Rantau Field Jaga Tradisi Kemanusiaan, Amanah Donatur Pertamina Tiba di Pesantren Aceh Tamiang
EKONOMI

PEP Rantau Field Jaga Tradisi Kemanusiaan, Amanah Donatur Pertamina Tiba di Pesantren Aceh Tamiang

8 Januari 2026
DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026
EKONOMI

DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

5 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In