• Latest
  • Trending
  • All
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

12 April 2026
Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

12 April 2026
Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

12 April 2026
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

12 April 2026
KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Senin, April 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

by Abi
26 Oktober 2025
in EKONOMI
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kebijakan Koperasi Forum Indonesia Mandiri (FKIM) tidak terlepas sesuai kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam akte notaris.

Demikian disampaikan Darwin Hasibuan saat dihubungi awak media, Minggu (26/10/2025), menanggapi tuduhan dugaan korupsi dana koperasi yang bersumber dari pembagian hasil produksi kebun plasma masyarakat yang dikelola perusahaan bapak angkat PT MAI.

Baca Juga

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  

Sebagaimana dilaporkan peserta plasma yang juga anggota koperasi, Ahmad Dahlan Hasibuan dkk yang didampingi tim advokat dari kantor hukum Bintang keadilan.

Dalam laporan pengaduan yang disampaikan ke Polres Padang Lawas, seolah-olah ketua Koperasi telah melakukan pemotongan dari peserta plasma yang tergabung dalam koperasi FKIM sebesar 15 persen untuk kepentingan pribadi.

Padahal semua kebijakan jelas atas kesepakatan bersama dan juga telah dituangkan dalam akte perjanjian notaris, kemana saja peruntukan pemotongan atau fee manajemen koperasi tersebut. Ujarnya.

Lanjut Darwin Hasibuan, Termasuk dalam akte legalisasi serah terima kuasa, nomor 1016/legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 dan Akte legalisasi kesepakatan bersama, nomor 1017/ legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 yang menuangkan tentang hak dan kewajiban anggota.

“Di mana anggotanya termasuk 62 orang dari Koperasi Sejahtera Mandiri Jaya (SMJ) Desa Sungai Korang, 123 orang dari Koptan Dalian Natolu desa Hutaraja Tinggi, 27 orang, peserta Koptan Sejahtera dan Koptan Tani Jaya desa Pasar Panyabungan, 64 orang”. Sebutnya.

Selai itu, Juga peserta dari Koptan Tani Jaya, 40 orang anggota Koptan Saroha desa Aliaga, 69 orang Koptan Mananti Saroha, dan 40 orang anggota Koptan desa Panyabungan.

Di mana pemotongan dari hasil pendapatan setiap anggota plasma sesuai yang telah disepakati bersama akan dibagikan kepada yang berhak. Baik para pengurus yang sudah lelah bekerja maupun yang telah ikut terlibat dalam perjuangan.

“Bahkan Ahmad Dahlan dkk ikut memberi kuasa dan sebagian ikut menerima fee, baik sebagai pengurus maupun orang yang turut dalam memperjuangkan kebun plasma kelapa sawit masyarakat yang dikelola perusahaan bapak angkat PT MAI,” katanya. (AH)

Post Views: 468
Tags: Biaya NotarisKebijakan Koperasi FKIMkesepakatansesuai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025
EKONOMI

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025

9 April 2026
Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional
EKONOMI

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

9 April 2026
OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  
EKONOMI

OJK Dorongan Penguatan GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan  

8 April 2026
OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 
EKONOMI

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 

8 April 2026
OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto
EKONOMI

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

8 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN

7 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In