• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Terbitkan Aturan Perpanjangan Fasilitasi Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Jumlah Pelapor SPT Ada 12,34 Juta, Per 1 April 2025

2 April 2025
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026

UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026

30 Juni 2026
Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

30 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Karo Beri Motivasi Warga Binaan Lapas Kabanjahe

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Karo Beri Motivasi Warga Binaan Lapas Kabanjahe

30 Juni 2026
Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

30 Juni 2026
Wujud Kepedulian, Kapolres Langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Meninggal

Wujud Kepedulian, Kapolres Langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Meninggal

30 Juni 2026
Pelayanan Publik Kelurahan Wek I Disorot, Aktivis Desak Transparansi dan Akuntabilitas Lurah

Pelayanan Publik Kelurahan Wek I Disorot, Aktivis Desak Transparansi dan Akuntabilitas Lurah

30 Juni 2026
Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

30 Juni 2026
Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

30 Juni 2026
Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

30 Juni 2026
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Jumlah Pelapor SPT Ada 12,34 Juta, Per 1 April 2025

by Zulham
2 April 2025
in EKONOMI
Pemerintah Terbitkan Aturan Perpanjangan Fasilitasi Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sampai dengan 1 April 2025 pukul 00.01 total SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 12,34 juta SPT. Angka tersebut terdiri dari 12 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 338,2 ribu SPT Tahunan badan.

“Penyampaian SPT Tahunan yang dilaporkan sebagian besar melalui sarana elektronik dengan rincian 10,56 juta SPT melalui e-filing, 1,33 juta SPT melalui e-form, dan 629 SPT melalui e-SPT. Sisanya sebanyak 446,23 ribu SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam siaran pers, Rabu (2/4/2025).

Baca Juga

Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

PLN Indonesia Power Unit Bisnis PPS Bangun Lapangan Futsal di SMP Negeri 3 Babalan

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

Batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk Tahun Pajak 2024 pada tanggal 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Idulfitiri 1446 Hijriah, yaitu sampai dengan tanggal 7 April 2025.

Kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024, mengingat jumlah hari kerja pada bulan Maret menjadi lebih sedikit.

Untuk memberikan kemudahan bagi WP OP dalam menyampaikan SPT Tahunan, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024 Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tanggal 25 Maret 2025.

Kepdirjen Pajak ini memberikan relaksasi dengan menghapuskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP untuk Tahun Pajak 2024, meskipun dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 31 Maret 2025 sampai paling lambat tanggal 11 April 2025. Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP).

“DJP menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan untuk penyampaian di tahun 2025 sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan atau sekitar 81,92% dari total Wajib Pajak yang wajib melaporkan SPT,” tambah Dwi.

Dwi juga menegaskan bahwa target kepatuhan SPT Tahunan tersebut bukan berlaku selama tiga bulan, melainkan berlaku selama satu tahun. Dwi mengimbau kepada Wajib Pajak yang belum lapor SPT agar segera melaporkan SPT-nya. Dwi juga mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. (red/detik)

Post Views: 161
Tags: Derektorat Jenderal PajakpajakSPT
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik
EKONOMI

Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

30 Juni 2026
PLN Indonesia Power Unit Bisnis PPS Bangun Lapangan Futsal di SMP Negeri 3 Babalan
EKONOMI

PLN Indonesia Power Unit Bisnis PPS Bangun Lapangan Futsal di SMP Negeri 3 Babalan

29 Juni 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan
EKONOMI

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

26 Juni 2026
OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga
EKONOMI

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

24 Juni 2026
Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET
EKONOMI

Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

24 Juni 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU
EKONOMI

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In