HUTABARGOT (HARIANSTAR.COM) –
Menyikapi sejumlah persoalan keberlangsungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kepala Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot menggelar Musyawarah Khusus Desa ( Musdes) BUMDes prihal Pertanggung Jawaban Keuangan Pengurus sekaligus Pemilihan Pengurus Baru, Kamis (21/3/2024)
di Masjid Nurul Iman Desa tersebut.
Dalam Musdes BUMDes tersebut menghadirkan Narasumber yakni Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Masyarakat Desa, Asnimar S.Sos, Utusan Kecamatan, Pariaty Daulay, S.Sos dan Kades Hutabargot Lombang, Muhammad Said, SE.
Pantauan wartawan, dalam Musdes BUMDes tersebut, terungkap adanya sejumlah persoalan yang belum dapat dituntaskan yakni, Lembu 2 Ekor diduga dijual H (inisial) tanpa sepengetahuan Pengurus BUMDes. Namun dari pengakuannya dilarikan oleh si pembeli tanpa ada pembayaran sepeserpun.
Kemudian terungkap juga Sekretaris BUMDes, Za meminjan uang sebesar Rp500.000, begitu juga dengan Fa sebesar Rp500.000, hingga saat ini belum dikembalikan. Disepakati dalam Musdes, hal tersebut menjadi tanggungjawab bendahara Muhammad Sopian untuk menagihnya.
Fakta mencengangkan dari Musdes BUMDes Hutabargot Lombang bahwa dana awal BUMDes yang bersumber dari Dana Desa yang disetorkan pada Tahun 2017 sebesar Rp120.000.000. Namun, yang bisa dipertanggungjawabkan dan diserahkan oleh Bendahara Bumdes Muhammad Sopian, Ke Kepala Desa Hutabargot Lombang hanya separuhnya, yakni Sebesar Rp60.105.000.
Sehingga BUMDes Desa Hutabargot Lombang dalam pengurusan saat ini mengalami kerugian sebesar Rp.59.895.000.
Sedangkan untuk rencana pemilihan pengurus yang baru, terpaksa harus dipending sehabis Hari Raya Idul Fitri karena kehadiran peserta tidak mencukupi quorum.
Kades Hutabargot Lombang Muhammad Said SE berharap setelah terpilih nantinya pengurus Bumdes yang baru akan lebih baik dari yang ada saat ini.
“Tentu kita bantu nanti nyusun administrasinya, seperti AD/ART, laporan keuangan Bumdes, dan pengawasan nantinya harus komitmen melakukan pemeriksaan sekali sebulan tentang kondisi Bumdes, baik progres usahanya maupun keuangannya”, kata Said yang juga Sekretaris Apdesi Madina.
Muhammad Said yang memiliki latar belakang auditor keuangan itu menyebutkan, pihaknya akan meminta regulasi terlebih dahulu pengurus Bumdes yang baru membuat proposal, analisis usaha, study kelayakan bisnis, dan rencana anggaran Bumdes dan yang sangat penting managemet resiko bisnisnya untuk pengendalian kerugian, ke Kepala Desa Hutabargot Lombang, sebagai dasar pengajuan Dana Bumdes.
Kades Hutabargot Lombang juga mengaku sangat antusias dan ambisius dalam hal pengembangan Bumdes di desanya.
“Karena kalau ini nanti berkembang, bisa membantu ekonomi masyarakat dan jangka panjang, tentu diharapkannya, anak – anak yang berstatus sarjana kita di desa Hutabargot Lombang, bisalah membagi dan menyumbangkan ilmu pengetahuannya untuk mengelola Bumdes kita, biar lebih maju untuk masa yang akan datang,” harapnya.
Selain itu, dirinya juga berharap agar Kabid PMD dapat memberi masukan dan ide – ide demi kemajuan BUMDes Hutabargot Lombang ke depan.
“Tentu kami harapkan juga, Kabid PMD selalu menyumbangkan Ide -ide ke pada bumdes Desa Hutabargot Lombang, agar lebih cepat berkembang dan tetkendali dengan Resiko. Begitu juga dengan kecamatan Hutabargot”, imbuhnya. (Sir)