• Latest
  • Trending
  • All
Dimodali Rp120 Juta, BUMDes Hutabargot Lombang Bobol Rp59 Juta Lebih

Dimodali Rp120 Juta, BUMDes Hutabargot Lombang Bobol Rp59 Juta Lebih

27 Maret 2024
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

9 Oktober 2026
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

9 Oktober 2026
Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

9 Oktober 2026
Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

9 Oktober 2026
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

9 Oktober 2026
Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

9 Oktober 2026
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

9 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

9 Oktober 2026
Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

9 Oktober 2026
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Dimodali Rp120 Juta, BUMDes Hutabargot Lombang Bobol Rp59 Juta Lebih

by Yunsigar
27 Maret 2024
in EKONOMI
Dimodali Rp120 Juta, BUMDes Hutabargot Lombang Bobol Rp59 Juta Lebih
FacebookWhatsappTelegram

HUTABARGOT (HARIANSTAR.COM) –
Menyikapi sejumlah persoalan keberlangsungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kepala Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot menggelar Musyawarah Khusus Desa ( Musdes) BUMDes prihal Pertanggung Jawaban Keuangan Pengurus sekaligus Pemilihan Pengurus Baru, Kamis (21/3/2024)
di Masjid Nurul Iman Desa tersebut.

Dalam Musdes BUMDes tersebut menghadirkan Narasumber yakni Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Masyarakat Desa, Asnimar S.Sos, Utusan Kecamatan, Pariaty Daulay, S.Sos dan Kades Hutabargot Lombang, Muhammad Said, SE.

Baca Juga

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista

Pantauan wartawan, dalam Musdes BUMDes tersebut, terungkap adanya sejumlah persoalan yang belum dapat dituntaskan yakni, Lembu 2 Ekor diduga dijual H (inisial) tanpa sepengetahuan Pengurus BUMDes. Namun dari pengakuannya dilarikan oleh si pembeli tanpa ada pembayaran sepeserpun.

Kemudian terungkap juga Sekretaris BUMDes, Za meminjan uang sebesar Rp500.000, begitu juga dengan Fa sebesar Rp500.000, hingga saat ini belum dikembalikan. Disepakati dalam Musdes, hal tersebut menjadi tanggungjawab bendahara Muhammad Sopian untuk menagihnya.

Fakta mencengangkan dari Musdes BUMDes Hutabargot Lombang bahwa dana awal BUMDes yang bersumber dari Dana Desa yang disetorkan pada Tahun 2017 sebesar Rp120.000.000. Namun, yang bisa dipertanggungjawabkan dan diserahkan oleh Bendahara Bumdes Muhammad Sopian, Ke Kepala Desa Hutabargot Lombang hanya separuhnya, yakni Sebesar Rp60.105.000.

Sehingga BUMDes Desa Hutabargot Lombang dalam pengurusan saat ini mengalami kerugian sebesar Rp.59.895.000.

Sedangkan untuk rencana pemilihan pengurus yang baru, terpaksa harus dipending sehabis Hari Raya Idul Fitri karena kehadiran peserta tidak mencukupi quorum.

Kades Hutabargot Lombang Muhammad Said SE berharap setelah terpilih nantinya pengurus Bumdes yang baru akan lebih baik dari yang ada saat ini.

“Tentu kita bantu nanti nyusun administrasinya, seperti AD/ART, laporan keuangan Bumdes, dan pengawasan nantinya harus komitmen melakukan pemeriksaan sekali sebulan tentang kondisi Bumdes, baik progres usahanya maupun keuangannya”, kata Said yang juga Sekretaris Apdesi Madina.

Muhammad Said yang memiliki latar belakang auditor keuangan itu menyebutkan, pihaknya akan meminta regulasi terlebih dahulu pengurus Bumdes yang baru membuat proposal, analisis usaha, study kelayakan bisnis, dan rencana anggaran Bumdes dan yang sangat penting managemet resiko bisnisnya untuk pengendalian kerugian, ke Kepala Desa Hutabargot Lombang, sebagai dasar pengajuan Dana Bumdes.

Kades Hutabargot Lombang juga mengaku sangat antusias dan ambisius dalam hal pengembangan Bumdes di desanya.

“Karena kalau ini nanti berkembang, bisa membantu ekonomi masyarakat dan jangka panjang, tentu diharapkannya, anak – anak yang berstatus sarjana kita di desa Hutabargot Lombang, bisalah membagi dan menyumbangkan ilmu pengetahuannya untuk mengelola Bumdes kita, biar lebih maju untuk masa yang akan datang,” harapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar Kabid PMD dapat memberi masukan dan ide – ide demi kemajuan BUMDes Hutabargot Lombang ke depan.

“Tentu kami harapkan juga, Kabid PMD selalu menyumbangkan Ide -ide ke pada bumdes Desa Hutabargot Lombang, agar lebih cepat berkembang dan tetkendali dengan Resiko. Begitu juga dengan kecamatan Hutabargot”, imbuhnya. (Sir)

Post Views: 211
Tags: Bobol Rp59 Juta LebihBUMDes Hutabargot LombangDimodali Rp120 JutaMadina
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan
EKONOMI

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

9 Oktober 2026
Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
EKONOMI

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

9 Oktober 2026
PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista
EKONOMI

PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista

6 Oktober 2026
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
EKONOMI

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup
EKONOMI

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai
EKONOMI

Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

2 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In