MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Deli Serdang meraih penghargaan TPAKD Award 2026 sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Terbaik Tingkat Kabupaten Wilayah Sumatera. Selain itu, tiga TPAKD lainnya di Sumatera Utara juga masuk nominasi penghargaan tersebut.
Penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (22/10).
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen dan sinergi yang kuat antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal.
“Capaian ini menunjukkan komitmen dan inovasi TPAKD di Sumatera Utara dalam memperluas akses keuangan serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Keberhasilan tersebut juga mencerminkan sinergi yang kuat antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal secara lebih luas,” kata Triyoga.
Selain Kabupaten Deli Serdang, TPAKD Provinsi Sumatera Utara masuk nominasi TPAKD Award 2026 Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera. Sementara itu, TPAKD Kota Pematangsiantar dan TPAKD Kabupaten Langkat masuk nominasi TPAKD Award 2026 Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera.
Capaian tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam mengembangkan program percepatan akses keuangan yang sesuai dengan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Program-program tersebut terutama diarahkan untuk mendukung penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rakornas TPAKD Tahun 2026 mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara OJK, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK bersama para pemangku kepentingan juga melaksanakan penyerahan secara simbolis akad kredit atau pembiayaan kepada pelaku UMKM. Selain itu, TPAKD Award 2026 diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan inovasi dalam mempercepat akses keuangan masyarakat.
TPAKD merupakan forum koordinasi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya yang berperan memperluas akses keuangan melalui pengembangan program sesuai dengan karakteristik dan potensi ekonomi daerah.
Melalui berbagai program TPAKD, OJK terus mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal, khususnya bagi pelaku UMKM, masyarakat perdesaan, serta kelompok masyarakat yang belum memperoleh layanan keuangan secara optimal.
OJK Provinsi Sumatera Utara berharap capaian TPAKD Award 2026 dapat memotivasi seluruh TPAKD di Sumatera Utara untuk terus meningkatkan inovasi, memperkuat kolaborasi, serta mengoptimalkan program percepatan akses keuangan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, OJK Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat peran TPAKD dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.



























