• Latest
  • Trending
  • All
Calon Pengawas TPS Bingung Perbedaan Biaya Surat Kesehatan di UPTD Puskesmas Tinggi Raja

Calon Pengawas TPS Bingung Perbedaan Biaya Surat Kesehatan di UPTD Puskesmas Tinggi Raja

4 Januari 2024
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

12 Juni 2026
Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

12 Juni 2026
Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

12 Juni 2026
Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu

Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu

12 Juni 2026
Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

12 Juni 2026
Pewarta Polrestabes Medan Sapa Warga Lewat Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Sapa Warga Lewat Jumat Barokah

12 Juni 2026
Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

12 Juni 2026
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Permudah Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Permudah Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur

12 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

12 Juni 2026
Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas, Perkuat Pelayanan Publik

Bupati Karo Lantik 13 Pejabat Pengawas, Perkuat Pelayanan Publik

12 Juni 2026
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 

12 Juni 2026
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Calon Pengawas TPS Bingung Perbedaan Biaya Surat Kesehatan di UPTD Puskesmas Tinggi Raja

by Yunsigar
4 Januari 2024
in EKONOMI
Calon Pengawas TPS Bingung Perbedaan Biaya Surat Kesehatan di UPTD Puskesmas Tinggi Raja
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Sejumlah warga yang ingin mendaftar sebagai calon pengawas TPS di lokasi Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan merasa heran dengan biaya untuk pengurusan surat kesehatan di UPTD Puskesmas Tinggi Raja.

Pasalnya, terdapat perbedaan biaya yang tertera di surat kesehatan tersebut dengan jumlah biaya yang harus dibayarkan kepada UPTD Puskesmas Tinggi Raja.

Baca Juga

Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

“Kami heran dengan biaya untuk ambil surat kesehatan di Puskesmas ini bang. Pada surat kesehatan tersebut, tarif yang tertera itu Rp5 ribu. Sementara, pihak UPTD Puskesmas Tinggi Raja meminta tarif kepada kami Rp 20 ribu,” ucap sejumlah warga yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut saat ditemui di seputaran UPTD Puskesmas Tinggi Raja, Rabu (3/1/2024).

Meskipun demikian, lanjut mereka, surat kesehatan dari UPTD Puskesmas Tinggi Raja tersebut tetap harus diambil dan dibayarkan.

“Karena surat kesehatan itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai calon pengawas TPS,” ungkap mereka.

Mereka mengatakan, jika pihak UPTD Puskesmas Tinggi Raja sama sekali tidak pernah menjelaskan terkait adanya perbedaan biaya tersebut.

“Seharusnya pihak UPTD Puskesmas Tinggi Raja itu menjelaskan kepada kita semua terkait adanya perbedaan biaya untuk urus surat kesehatan tersebut, agar kami paham dan tidak bingung,” kata mereka.

Sementara itu, sejumlah pegawai di UPTD Puskesmas Tinggi Raja belum dapat dikonfirmasi terkait adanya perbedaan biaya untuk pengurusan surat kesehatan tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna melalui Sekretaris, Purwanto mengaku jika tarif yang dikenakan oleh UPTD Puskesmas Tinggi Raja untuk pengurusan surat kesehatan itu sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan nomor 2 Tahun 2020 tentang retribusi jasa umum.

“Tarif sebesar Rp20 ribu itu sudah mengacu kepada Perda bang. Dimana Rp 5 ribu untuk SKBS, dan Rp15 ribu untuk pelayanan umum di poli,” jelasnya melalui telepon seluler.

Dirinya juga menyarankan, kepada calon pengawas TPS agar meminta penjelasan kepada pihak UPTD Puskesmas Tinggi Raja perihal tarif yang dikenakan untuk pengurusan surat kesehatan sebesar Rp20 ribu tersebut. (ded)

Post Views: 136
Tags: Calon Pengawas TPSPerbedaan BiayaSurat KesehatanUPTD Puskesmas Tinggi Raja
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif
EKONOMI

Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

11 Juni 2026
Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan
EKONOMI

Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

11 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi
EKONOMI

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral
EKONOMI

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas
EKONOMI

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
BULOG Sumut Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan 
EKONOMI

BULOG Sumut Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan 

7 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In