• Latest
  • Trending
  • All
Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

17 November 2024
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

2 September 2026
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan

2 September 2026
Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

2 September 2026
Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

2 September 2026
Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

2 September 2026
Megawati Hangestri Bakal Lakoni Debut di KOVO Cup 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya!

Megawati Hangestri Bakal Lakoni Debut di KOVO Cup 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya!

2 September 2026
Fenomena Langka Bakal Hiasi Langit di Bulan September 2026: Intip Peristiwa dan Jadwalnya!

Fenomena Langka Bakal Hiasi Langit di Bulan September 2026: Intip Peristiwa dan Jadwalnya!

2 September 2026
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

2 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

by redaksi3
17 November 2024
in TNI/POLRI
Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program 100 hari kerja Presiden, yang salah satunya adalah program Asta Cita untuk mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada Pangan Nasional. Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara (Sumut) yang dipimipin Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap., berhasil menggagalkan pengiriman satu truk pupuk bersubsidi dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., Melalui Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap, mengatakan penangkapan pupuk subsidi pemerintah jenis phonska yang diangkut menggunakan truk nopol B 9885 PYU diamankan di jalan lintas Sibuhuan-Sosa, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

“Selain mengamankan pupuk sekitar 8 ton atau 160 sak, kami juga mengamankan sopir truk berinisial MAS, warga Jalan Bersama Lintas Timur, Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina,” katanya.

Kepada petugas, lanjut AKP M Husni Yusuf, hasil pemeriksaan awal dari keterangan sopir truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis phonska itu rencananya akan dibawa ke daerah Sosa Kabupaten Palas. Sopir tidak mengetahui tujuan kemana diantar hanya diberikan Nomor Handphon orang yg dituju (Sosa). Pupuk diambil dari Kios di Sorik Marapi Kabupaten Madina.

“Supirnya sudah kami amankan berikut barang bukti lainnya yakni 160 karung pupuk subsidi jenis phonska dan kendaraan truk yang mengangkut pupuk,” katanya.

AKP M Husni Yusuf menceritakan semula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pupuk phonska bersubsidi sebanyak 8 ton akan diselundupkan ke Kabupaten Palas.

Berdasarkan informasi itu, Kami (Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap), langsung melakukan penyelidikan dan menghadang laju truk yang dikemudikan sopir truk inisial MAS.

“Saat itu truk tersebut melaju dari arah Lintas Sibuhuan menuju ke daerah Sosa,” ujar AKP Mhd Husni Yusuf.

Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap.,S.H., mengatakan satu truk pupuk bersubsidi dengan nopol B 9885 PYU sudah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk proses selanjutnya

“Wawancara Kadis Pertanian Kabupaten Padang Lawas terkait SOP Penyaluran Pupuk Subsidi dan Penyidik akan memanggil Kadis Pertanian Kab. Madina dan staf terkait pendistribusian pupuk Subsidi khususnya Phonska diwilayah Kab. Madina”tutur AKP Raden Saleh Harahap untuk tindak lanjut.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, supir truk bersama barang bukti pupuk bersubsi pemerintah, dan truk pengangkut nya itu langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Atas kasus penggelapan pupuk bersubsidi itu, kata dia, Polres Palas akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Palas, dan pihak Dinas Pertanian Palas serta pihak terkait lainnya, katanya.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi”. Pungkasnya. (HS-1)

Post Views: 315
Tags: Kabag OpsKasi PropamMadinaPolres PalasPupuk
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti
TNI/POLRI

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG
NUSANTARA

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE
TNI/POLRI

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

27 Agustus 2026
Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar
TNI/POLRI

Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar

27 Agustus 2026
Polsek Juhar Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Sukababo
TNI/POLRI

Polsek Juhar Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Sukababo

27 Agustus 2026
Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat
NUSANTARA

Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

26 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In