• Latest
  • Trending
  • All
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
Perkuat Legalitas, DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

Perkuat Legalitas, DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

29 Oktober 2026
4 Tim Kunci Tiket 8 Besar PB Turnamen Futsal Tingkat SMP 2026

4 Tim Kunci Tiket 8 Besar PB Turnamen Futsal Tingkat SMP 2026

29 Oktober 2026
Kesbangpol Langkat Kunjungi Sekretariat DPD APPSI, Perkuat Sinergi APPSI dan Pemerintah

Kesbangpol Langkat Kunjungi Sekretariat DPD APPSI, Perkuat Sinergi APPSI dan Pemerintah

29 Oktober 2026
Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

29 Oktober 2026
Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29 Oktober 2026
Tiorita Ajak Pemuda Langkat Jadi Patriotik, Gigih, dan Berempati

Tiorita Ajak Pemuda Langkat Jadi Patriotik, Gigih, dan Berempati

29 Oktober 2026
Tiorita Serahkan SK Plt. Ketua TP PKK Langkat, Dorong Penguatan Program Keluarga

Tiorita Serahkan SK Plt. Ketua TP PKK Langkat, Dorong Penguatan Program Keluarga

29 Oktober 2026
Efisiensi Anggaran, KORPRI Langkat Sambut HUT ke-55 Dengan Aksi Sosial dan Olahraga

Efisiensi Anggaran, KORPRI Langkat Sambut HUT ke-55 Dengan Aksi Sosial dan Olahraga

29 Oktober 2026
Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi, DPRD Langkat Siap Fasilitasi

Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi, DPRD Langkat Siap Fasilitasi

29 Oktober 2026
Beasiswa BIED, Plt Bupati Tiorita Dukung Vina Kuliah ke Al-Azhar Mesir

Beasiswa BIED, Plt Bupati Tiorita Dukung Vina Kuliah ke Al-Azhar Mesir

29 Oktober 2026
Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR, Penanganan Pengungsi Harus Patuhi Hukum

Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR, Penanganan Pengungsi Harus Patuhi Hukum

29 Oktober 2026
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

by Admin
5 September 2026
in PERISTIWA
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
FacebookWhatsappTelegram

BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Dalam dua hari, Senin (31/8/2026) dan Selasa (1/9/2026), personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai mengungkap tiga kasus nakoba dan mengamankan tiga pelaku.

Ketiganya, yakni R (35), BPS (29), dan AG alias YOKO (25). Ketiga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

R (35) diamankan, Senin (31/8/2026), sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Sirsak, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara. BPS (29) dan AG alias YOKO (25) diamankan, Selasa (1/8/2026), sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.

“Dari pengungkapan tersebut, kita menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 56,25 gram, 14 butir ekstasi seberat 7,23 gram, satu unit timbangan elektrik, dua buah pipet dibentuk sekop, satu unit handphone merek Infinix, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, serta uang tunai Rp50 ribu,” ungkap Kepala Satres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Terhadap R (35), dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara terhadap BPS (29) dan AG alias YOKO (25), dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Ari)

Post Views: 297
Tags: NarkobaPolres Binjai
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 
HUKRIM

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja
PERISTIWA

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

27 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In