• Latest
  • Trending
  • All
Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran

Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran

17 Juni 2025
Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

12 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
Kapolres Asahan Diganti

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti

12 Oktober 2026
RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

12 Oktober 2026
Warga Keluhkan Retribusi Sampah dan Bansos, Fauzi Janji Segera Koordinasikan ke Pemko Medan 

Warga Keluhkan Retribusi Sampah dan Bansos, Fauzi Janji Segera Koordinasikan ke Pemko Medan 

11 Oktober 2026
DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

11 Oktober 2026
Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

11 Oktober 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran

by redaksi3
17 Juni 2025
in NUSANTARA
Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dari beberapa urusan wajib pelayanan dasar Pemerintahan yang harus diselenggarakan oleh Pemko Medan adalah urusan pemerintahan yang terkait dengan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Salah satu sub urusan pemerintahan bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tersebut adalah sub urusan kebakaran.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).

Baca Juga

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD kota Medan serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dikatakan Rico Waas, urgensi urusan kebakaran dalam penyelenggaraan sebuah pemerintahan adalah wujud implementasi dari tujuan hakiki kemerdekaan Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Sesuai dengan pasal 37 ayat 7 peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menentukan bahwa urusan pemerintahan bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh dua dinas secara terpisah dan satu diantaranya adalah dinas yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran”, jelas Rico Waas.

Rico Waas menambahkan berdasarkan implementasi dalam pasal 2 huruf b angka 8 peraturan daerah kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota Medan sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kota Medan Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan daerah kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota Medan menyatakan bahwa sub urusan kebakaran yang merupakan bagian dari urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat diselenggarakan oleh dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan.

“Pengaturan ini juga terdapat pada beberapa peraturan perundang-undangan di tingkat pusat seperti, Peraturan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah kabupaten/ kota dan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 122 tahun 2018 tentang standarisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran di daerah”, Ujar Rico Waas.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Rico Waas ,Pemko Medan menyusun rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang dapat menjadi payung hukum bagi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Medan dalam melaksanakan tugas fungsi dan sistem kerja.

“Diharapkan melalui rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Medan”, ucap Rico Waas.

Rico Waas juga berharap semoga rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang telah diajukan dapat dibahas dengan DPRD Kota Medan secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Ranperda yang diajukan ini dapat dibahas bersama oleh DPRD kota Medan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, harap Rico Waas. (RED)

Post Views: 243
Tags: Kebakaranpemko medanPenanggulanganPerlindungan WargaRanperdaRico WaasSusun
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
NUSANTARA

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air
NUSANTARA

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos
KOTA MEDAN

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026
NUSANTARA

Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

10 Oktober 2026
Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik
NUSANTARA

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In