• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor

8 November 2024
Mendadak Polres Langkat Melakukan Gaktibplin Kepada Seluruh Personil Polres Langkat

Mendadak Polres Langkat Melakukan Gaktibplin Kepada Seluruh Personil Polres Langkat

6 Oktober 2025
Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

6 Oktober 2025
Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

6 Oktober 2025
Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

6 Oktober 2025
Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

6 Oktober 2025
PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

6 Oktober 2025
Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

6 Oktober 2025
Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

6 Oktober 2025
Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

6 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor

by Yunsigar
8 November 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Satreskrim Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

HUMBAHAS (HARIANSTAR.COM) –
Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mengamankan diduga dua pelaku curanmor dari pelariannya.

Kedua pelaku berinisial ,YJS (20) dan ES (22) merupakan warga Desa Hutasoit I, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara. Kedua pelaku sudah di amankan lke Polres Humbahas, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga

Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto di konfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Humbahas AKP Bram Candra Sihombing SH MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/132/XI/2024/SPKT/HUMBAHAS – SUMUT, pada tanggal 06 November 2024.

Ia menjelaskan, korban berinisial GJS datang mengadu ke Polres Humbahas, pada Rabu (6/11/2024) mengatakan kehilangan sepeda motor Honda CBR 150 Cc di TKP, Cafe Galaksi, Jalan Hutaraja, Dolok Sanggul dengan nomor polisi BB 6374 MM.

“Sesuai keterangan korban, korban dan pelaku ini sama-sama pengunjung di Cafe Galaksi. Mereka datang pada hari Selasa 5 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB,” sebut Bram Candra.

Mendapat laporan itu, Kapolres Humbahas langsung memerintahkan anggota Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan korban.

Kemudian berdasarkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, petugas tak membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil CCTV, personil langsung bergegas mengejar pelaku dan berhasil menciduk kedua pelaku dari tempat persembunyiannya.

Selain kedua pelaku, juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan saat mencuri yakni satu unit sepeda motor merk Honda Supra tanpa Nopol.

“Dari tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersangka curanmor melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke (4) Subs Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Bram.

Ia sangat mengapresiasi gerak cepat personil dalam menangani kasus ini.

“Berhubung dalam akhir-akhir ini sudah semakin sering masyarakat Humbahas terjadi kehilangan kendaraan dan kami juga berharap agar masyarakat Humbahas tetap berhati-hati,” cetus Bram. (Lkt)

Post Views: 87
Tags: CuranmorDua PelakuPolres Humbahas. TangkapSatreskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

6 Oktober 2025
Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

6 Oktober 2025
Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin
HEADLINE

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

4 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

3 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In