MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi menangkap maling sepeda motor di pelataran parkir Masjid Al Jihad di Jalan Abdullah Lubis, Babura, Medan Baru.
Diduga pelaku adalah M.I (29) warga Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Medan Denai.
Penangkapan itu setelah aksinya mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2858 AKT milik Rizhana Raseuly (26) viral di sosial media. Saat itu, perempuan yang tinggal di Jalan Paduan Tenaga, Komat III, Medan Kota itu sedang melaksanakan sholat Dzuhur, Kamis (17/10/2024).
“Korban saat itu akan melaksanakan ibadah Sholat Zuhur di Mesjid Al Jihad dan memarkirkan sepeda motor di parkiran belakang Mesjid. Namun kunci sepeda motor korban masih menempel di sepeda motor,” kata Kanit Reskrim Posek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Kamis (24/10/2024) saat dihubungi.
Namun, korban terkejut setelah selesai sholat dan hendak pulang, melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan memeriksa kunci juga tidak ada. Korban pun meminta rekaman CCTV kepada nazir masjid dan melihat pelaku beraksi.
“Saat itu korban baru sadar bahwa kunci sepeda motor miliknya masih menempel di sepeda motor. Kemudian membuat laporan,” ujarnya.
Dari hasil rekaman CCTV pelaku seorang pria menggunakan jaket driver ojek online yang datang mengendarai sepeda motor honda beat BK 42.. AMD warna merah. Kemudian, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 2858 ATK milik korban yang parkir berdekatan dengan sepeda motornya.
“Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, pelaku kembali lagi ke masjid dengan menumpang pengendara sepeda motor lain. Kemudian pelaku mengambil kembali sepeda motor miliknya di parkiran masjid,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku, Selasa (22/10/24) di kediamannya. Darinya juga diamankan barang bukti sepeda motor milik korban dan sepeda motor miliknya.
“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Kita kenakan Pasal 363 KUHPidana,” katanya. (Red)