• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

19 Maret 2024
Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

4 Maret 2026
Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

4 Maret 2026
Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

4 Maret 2026
IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

4 Maret 2026
TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

4 Maret 2026
Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

4 Maret 2026
Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

4 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

by Yunsigar
19 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H Panjaitan didampingi Ps.kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dan Kanit I Pidum, Iptu Syakban saat memberikan keterangan

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Dendam dan sakit hati akibat dipecat dari pekerjaannya, SC alias (21) warga Desa Lintasan Lama Kecanatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menyantroni lokasi tempat dimana dulunya dia bekerja diternak ayam milik sepupunya di Dusun XVII. Hapoltahan Desa Sei Bamban, Kecamatan Sel Bamban – kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (23/7/2023).

Ternyata, setelah dipecat oleh sepupunya Wirja Wijaya (34) pemilik usaha ternak ayam tersebut, diduga tersangka masih berani datang. Hal ini mungkin karena masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan pemilik usaha.

Baca Juga

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Demikian dipaparkan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H.Panjaitan didampingi KBO Reskrim yang juga Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Iptu Syakban Hasibuan dihalaman Satreskrim Polres Sergai di Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Senin (18/3/2024) sore.

Kronologi kejadiannya, jelas JH Panjaitan, saat itu hari Minggu (23/7/2023) pagi, sebagaimana biasa Wirja Wijaya sebagai pemilik usaha ternak ayam petelur, datang ke lokasi usaha ternaknya.
Setelah itu ia keliling untuk melihat hasil pekerjaan yang dikerjakan pekerjanya, dan sempat melayani pembeli yang membeli ayam sebanyak 10 ekor.
“Setelah menerima uang pembelian ayam, selanjutnya pelapor masuk kedalam ruangan kerjanya, dengan terlebih dahulu membuka pintu depan yang terkunci dengan menggunakan gembok dari luar. Kemudian pelapor masuk kedalam kamar kerjanya yang juga dalam keadaan terkunci dari luar, dan setelah pintu terbuka selanjutnya pelapor duduk di kursi mau menyimpan uang penjualan ayam tersebut. Saat itulah pelapor terkejut, karena melihat 1 brankas miilik pelapor sudah tidak berada di tempatnya, tepatnya di bawah meja kerja pelapor. Curiga, pelapor kemudian memeriksa uang yang sebelumnya disimpan di laci dan ternyata juga sudah hilang. Selanjutnya pelapor memanggil salah satu pekerja bernama Iswanto dan memberitahu, kalau brankas yang berisikan uang dan uang di laci sudah hilang. Kemudian pelapor bertanya kepada Iswanto, apakah sepupunya yang sudah dipecatnya 3 bulan lalu, ada datang ke lokasi ternak ayam, dan dijawab oleh Iswanto, benar kalau dia datang ke lokasi kandang pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekira pukul 20. 00 Wib s/d pukul 00.00 Wib. Pelapor sempat kesal kepada pekerjanya, kenapa sepupunya itu diberikan akses masuk padahal sudah diingatkan agar jangan dikasi masuk”, jelas Kasat Reskrim.

“Pelaku mengambil uang Rp 270 juta dari dalam brankas,” kata JH Panjaitan.

Setelah bermusyawarah dengan keluarganya, lanjut JH Panjaitan akhirnya Wirja melaporkan sepupunya ini ke Polres Sergai.
“Tersangka sempat kabur ke beberapa tempat guna menghindari tangkapan polisi, dan setelah menghilang sekitar 8 bulan lamanya, akhirnya Personel Unit Pidum Polres Sergai berhasil menangkap pelaku di Desa Sei Bamban. Pelaku kita jerat dengan pasal 353 ayat 1ke – 3e, 5e dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim. (biets)

Post Views: 131
Tags: Bobol BrankasDiduga Sakit HatiDipecatNekatRp270 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In