MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kasus tewasnya RF (17), warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Papan, Kecamatan Medan Belawan, masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya.
Sebab, remaja itu tewas diduga setelah bagian kepalanya tertembus timah panas (peluru) pada Rabu (16/1/24) sekira pukul 21.30 WIB lalu di Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Kenanga, Kecamatan Medan Belawan.
Diduga, peluru itu dimuntahkan dari senjata api yang dipegang oknum personel Polres Pelabuhan Belawan.
Karena itu, keluarga korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus itu ke pihak Bidang Propam Polda Sumut, Kamis (18/1/2024) sore.
Helmax Alex Sebastian Tampubolon selaku tim Kuasa hukum korbannya menyebut, kedatangan mereka ke Bidang Propam Polda Sumut untuk melaporkan kejadian tersebut. Alex menduga penembakan tersebut dilakukan oknum polisi.
“Kedatangan kita kemari untuk buat laporan ke Bidang Propam terkait dengan pelanggaran disiplin. Terduga pelaku merupakan anggota Polri,” ujar Alex.
“Kejadian penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian yang mungkin saat ini sedang dicari tau apakah dari Polres Belawan atau dari Polsek Belawan, yang mana kejadian itu pada Selasa, 16 Januari 2024,” bebernya. (Red)