• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS

Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS

6 Maret 2024
Bluebird Perluas Layanan di Medan, Jawab Kebutuhan Mobilitas Masyarakat

Bluebird Perluas Layanan di Medan, Jawab Kebutuhan Mobilitas Masyarakat

15 Oktober 2025
Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 15 Oktober 2025: Buruan Klaim! 

Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 15 Oktober 2025: Buruan Klaim! 

15 Oktober 2025
Sinopsis Film The Outpost: Kisah Perjuangan Tentara AS Keluar dari Kepungan Taliban

Sinopsis Film The Outpost: Kisah Perjuangan Tentara AS Keluar dari Kepungan Taliban

15 Oktober 2025
Konsisten Dorong Literasi Syariah,BSI Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Konsisten Dorong Literasi Syariah,BSI Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

15 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Patroli dan Tatap Muka Bersama Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Patroli dan Tatap Muka Bersama Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

15 Oktober 2025
Bupati Palas Kukuhkan Dewan Pendidikan Kabupaten Palas Periode 2025-2029

Bupati Palas Kukuhkan Dewan Pendidikan Kabupaten Palas Periode 2025-2029

15 Oktober 2025
Bupati Palas Hadiri Musda Al-Washliyah dan Muslimat Al-Washliyah Ke-III Sekaligus Konfercab Himmah Ke-VII 

Bupati Palas Hadiri Musda Al-Washliyah dan Muslimat Al-Washliyah Ke-III Sekaligus Konfercab Himmah Ke-VII 

15 Oktober 2025
PGN Buktikan Transformasi dan Inovasi, Raih 7 Penghargaan Internasional

PGN Buktikan Transformasi dan Inovasi, Raih 7 Penghargaan Internasional

15 Oktober 2025
Syah Afandin Terima Pengurus KNPI Langkat, Dorong Musda Jadi Ajang Konsolidasi Pemuda

Syah Afandin Terima Pengurus KNPI Langkat, Dorong Musda Jadi Ajang Konsolidasi Pemuda

15 Oktober 2025
Bupati Langkat Apresiasi Kontributor PAD 2024 yang Lampaui Target

Bupati Langkat Apresiasi Kontributor PAD 2024 yang Lampaui Target

15 Oktober 2025
Terima Gubernur Bengkulu, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi

Terima Gubernur Bengkulu, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi

15 Oktober 2025
Terima Panitia Sinode HKI ke-65, Gubernur Bobby Nasution Ajak Doakan Sumut

Terima Panitia Sinode HKI ke-65, Gubernur Bobby Nasution Ajak Doakan Sumut

15 Oktober 2025
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS

by Yunsigar
6 Maret 2024
in HUKRIM
Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Diduga kangkangi peraturan ASN, HB selaku oknum Kepala Sekolah SMP Negeri di Stabat Kabupaten Langkat yang juga merangkap jabatan sebagai kepala sekolah di SMP Negeri Hinai Kabupaten Langkat, terancam dipecat, Rabu (6/3/2024).

“Kami saat ini sedang menyoroti fasilitas hidup mewah dua orang wanita yang diduga merupakan selir oknum kepala sekolah berinisial HB,” kata Ketua LSM Reaksi Rambli kepada wartawan, Selasa (5/3/2024) siang di Stabat

Baca Juga

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

Dari informasi yang dirangkum dari sumber yang tak ingin identitas dirinya disebutkan mengatakan, jika HB yang telah diberi kepercayaan oleh Kadis P&P Langkat menjabat sebagai kepala sekolah sejak tahun 2010 silam.

Diketahui saat ini diduga telah memiliki tiga orang istri, satu orang istri yang dinikahi secara hukum perkawinan berinisial SM yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPNegeri di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Dan dua orang dinikahi secara hukum syar,i atau disebut dengan kata Selir. Dua orang Selir tersebut berinisial, ND tinggal di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang,
Sedangkan HB saat ini membangunkannya rumah ruko 4 pintu di Kecamatan Hamparan Perak. “Dan yang berinisial YY juga merupakan selir HB yang tinggal di Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang dibangunkan usaha Cafe di Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang,” lanjutnya.

Ramly juga mengatakan, guna memfasilitasi hidup mewah dua orang Selir tersebut kami menduga oknum kasek berinisial HB ini telah menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri Stabat dan SMPNegeri Hinai.

Hal tersebut dikarenakan berdasarkan hasil investigasi team kami saat ini sarana prasarana sekolah tersebut tempat HB bertugas kondisinya sangat memperihatinkan tidak layak dipergunakan dan juga tidak ada kegiatan ekstra kulikuler yang di biayai dari Dana BOS.

“Maka, Reaksi Sumut akan melaporkan perbuatan indikasi korupsi pengunaan Dana BOS di dua sekolah negeri tersebut ke Kejaksaan Tinggi Medan serta melaporkan perbuatannya beristri lebih dari satu sebagai Aparatur Sipil Negara kepada Bupati Langkat dan juga ke Inspektorat Langkat,” cetusnya.

Hal senada disampaikan Julkhari selaku Ketua DPP LSM LP-TIPIKOR Sumut kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, dalam peraturan yang ada, aturan yang melarang PNS berpoligami diam-diam terdapat sanksi bagi PNS yang berpoligami tanpa izin. Baik dari istrinya maupun pejabat berwenang, atau yang tidak melapor pada atasannya. Tidak main-main, sanksi yang akan dijatuhkan adalah hukuman disiplin berat yang salah satunya berupa pemecatan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang berbunyi, “PNS yang melanggar salah satu atau lebih kewajiban/ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Ayat 2, Pasal 3 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 14, tidak melaporkan perceraiannya dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu bulan terhitung mulai terjadinya perceraian. Dan tidak melaporkan perkawinannya yang kedua/ketiga/keempat dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu tahun terhitung sejak perkawinan tersebut dilangsungkan, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. Saat ini, PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS yang disebutkan dalam pasal tersebut telah dicabut dan diganti dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Meski demikian, sanksi hukuman bagi PNS yang melanggar aturan juga masih tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Sanksi bagi PNS yang melakukan poligami tanpa izin.

Sanksi bagi PNS yang berpoligami diam-diam atau tanpa izin tertuang di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam peraturan ini, ada tiga jenis hukuman disiplin berat yang dapat dijatuhkan pada PNS yang melanggar. Ketiga sanksi tersebut, yakni: Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Terpisah dikediaman Kepala Dusun V Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak saat ditemui awak wartawan (5/3/2024) wartawan menjelaskan, bahwa bangunan rumah toko tersebut merupakan milik HB yang di bangunnya, dan kami mengetahui bahwa HB memiliki dua orang istri siri yang tinggal di daerah sini dan sepengetahuan kami istrinya tersebut bernama inisial YY dan ND. “Sedangkan HB selalu terlihat di cafe Y,” ucapnya.

Sementara itu, HB saat ditemui wartawan di kantornya SMPNegeri Stabat pada hari Senin (4/3/2024) sekitar Puku.09.00 WIB, salah seorang petugas mengatakan HB belum masuk. “Bapak belum masuk bang,” jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi pada SM istri pertama HB yang menjabat sebagai kepala sekolah SMPN di Kecamatan Tanjung Pura saat hendak ditemui wartawan di sekolahnya guna mengkonfirmasi perihal perkawinan siri suaminya HB pada hari Senin (4/3) sekitar Pukul 13.00 WIB, seorang petugas pada sekolah tersebut mengatakan kepala sekolah sedang berada diluar. (Lkt)

Post Views: 69
Tags: Diduga MemfasilitasiDiduga Miliki 2 SelirGunakan Dana BOSOknum KasekStabat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan
HUKRIM

Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan

7 Oktober 2025
Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In