• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Terbitkan Aturan Perpanjangan Fasilitasi Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Pemerintah Berikan Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

8 Maret 2025
Langkah Besar Pertamina, PIS-PGN Siapkan Infrastruktur Energi Rendah Emisi

Langkah Besar Pertamina, PIS-PGN Siapkan Infrastruktur Energi Rendah Emisi

17 April 2026
OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

17 April 2026
Langgar Kesepakatan, Israel Tembaki Lebanon di Tengah Gencatan Senjata 

Langgar Kesepakatan, Israel Tembaki Lebanon di Tengah Gencatan Senjata 

17 April 2026
Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

16 April 2026
Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

16 April 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

16 April 2026
Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

16 April 2026
Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

16 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

16 April 2026
Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai

Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai

16 April 2026
Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

16 April 2026
Jumat, April 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemerintah Berikan Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

by redaksi3
8 Maret 2025
in EKONOMI
Pemerintah Terbitkan Aturan Perpanjangan Fasilitasi Pengurangan Pajak Penghasilan Badan

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung mobilitas masyarakat, khususnya menjelang mudik Idulfitri, serta membantu pemulihan industri penerbangan nasional.

PMK-18/2025 ditetapkan pada 27 Februari 2025 dan mulai berlaku pada 1 Maret 2025. Melalui kebijakan ini, pemerintah menanggung sebagian dari PPN atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Baca Juga

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kodam I/Bukit Barisan, Komitmen Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Sumut

Ketentuan Insentif PPN

Berikut beberapa poin utama dalam PMK-18/2025:

– PPN yang ditanggung penumpang atas tiket pesawat kelas ekonomi adalah **5% dari tarif dasar, fuel surcharge, dan biaya lain yang terkait.

– Pemerintah menanggung 6% dari total PPN dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

– Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket antara 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025.

– Maskapai yang menerima manfaat ini wajib membuat faktur pajak dan menyampaikan laporan ke Direktorat Jenderal Pajak paling lambat 30 Juni 2025.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan tiket dengan harga lebih terjangkau.

“Pemberian insentif PPN DTP ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap layanan transportasi udara. Harapannya, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung dalam bentuk harga tiket yang lebih terjangkau,” ujar Dwi Astuti.

Informasi lebih lanjut mengenai PMK-18/2025 dapat diakses melalui laman pajak.go.id. (RED)

Post Views: 268
Tags: InsentifKelas EkonomiPemerintahPPNTiket Pesawat
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik
EKONOMI

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

16 April 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

16 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kodam I/Bukit Barisan, Komitmen Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Sumut
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kodam I/Bukit Barisan, Komitmen Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Sumut

15 April 2026
Bupati Karo Kirim 1 Ton Lebih Cabai Merah Ke Palangkaraya untuk Kendalikan Harga
EKONOMI

Bupati Karo Kirim 1 Ton Lebih Cabai Merah Ke Palangkaraya untuk Kendalikan Harga

15 April 2026
Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons
EKONOMI

Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons

15 April 2026
Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 
EKONOMI

Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 

15 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In