• Latest
  • Trending
  • All
OJK Minta PUJK Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

OJK Minta PUJK Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

28 Mei 2025
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Minta PUJK Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

by Yunsigar
28 Mei 2025
in EKONOMI
OJK Minta PUJK Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien (tengah) bersama Direktur Lembaga Jasa Keuangan Wan Nuzul (kanan) dan Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Yusri pada Media Talk di Kantor OJK Sumut, Selasa (27/5/2025) petang

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyandang disabilitad menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2025 ini, OJK Provinsi Sumatera Utara berkomitmen fokus pada peningkatan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.

Baca Juga

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

“Kami minta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) agar memberikan perhatian khusus pada konsumen penyandang disabilitas,” imbau Khoirul Muttaqien, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan pada acara Media Talk di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (27/5/2025).

Muttaqien didampingi Direktur Lembaga Jasa Keuangan Wan Nuzul, Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Yusri dan Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Yovvi Sukandar.

Melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), OJK menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan kepada Penyandang Disabilitas dengan tema
“Pentingnya Perlindungan Konsumen dan Akses Keuangan yang Merata” dengan jumlah peserta yakni 50 atlet penyandang disabilitas pada 27 Mei 2025.

Muttaqien menekankan, kewajiban PUJK menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Banyak di bank yang tidak punya fasilitas untuk disabilitas sehingga kondisi ini sangat rentan bagi mereka untuk berinteraksi dengan industri jasa keuangan.

Untuk itu, OJK mewajibkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk Kesetaraan Akses Layanan Keuangan, baik itu bank, IKNB dan Pasar Modal. “Semua harus lakukan itu, menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” tegasnya.

Tahun lalu, OJK membuat kegiatan GENCARKAN di Balige dengan merangkul penyandang disabilitas antara lain tuna wicara, tunanetra termasuk disabilitas secara fisik. “Fokus terhadap penyandang disabilitas ini masuk dalam roadmap dan Asta Cita,” ujar Muttaqien.

Bahkan bagi yang tidak menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas, OJK tidak main-main. Ada aturan yang membuat PUJK kena sanksi. Semua itu termuat dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Pasal 54; ayat 3 POJK itu menyebutkan PUJK mempunyai tanggungjawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Ayat 2, PUJK wajib memberikan akses yang setara kepada setiap konsumen sesuai klasifikasi konsumen. PUJK yang melanggar ketentuan itu akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan produk atau layanan kegiatan usaha.

Muttaqien mengatakan, edukasi kepada penyandang disabilitas merupakan bagian dari kegiatan Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025. Falam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara masif dan merata, OJK menyelenggarakan program Bulan Literasi Keuangan yang dilaksanakan pada periode bulan Mei sampai Agustus 2025.

Bulan Literasi Keuangan terdiri dari Kick Off Bulan Literasi Keuangan dan puncaknya Financial Literacy Series, Financial Literacy Campaign serta Financial Literacy Award

Kegiatan berupa webinar, podcast, talkshow, kelas edukasi keuangan maupun intensive workshop.

Kick Off BLK 2025 di Wilayah Sumatera Utara dimulai pada 26 Mei 2925 yang digelar secara hybrid diikuti oleh Guru dan ASN di
seluruh Kabupaten/Kota Sumut.

Sebelumnya OJK bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) mengedukasi 150 mahasiswa/I Institut Teknologi Del mengenai Literasi Keuangan & Perkembangan Industri Asuransi di Kabupaten Toba pada tanggal 8 Mei 2025.

Kegiatan Edukasi Keuangan di Pondok
Pesantren Kabupaten Mandailing Natal, OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Industri Jasa Keuangan akan
menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan kepada Santri/Santriwati di Pondok
Pesantren Musthafawiyah Purba Baru pada bulan Juni 2025.

OJK menyelenggarakan Podcast Edukasi Keuangan “Ngopi Yuk Kedan!” yang diisi oleh para narasumber yang inspiratif setiap bulannya melalui Akun Instagram Official OJK Provinsi Sumatera Utara @ojk_sumut.

Intinya menurut Muttaqien, BLK sebagai bagian kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Saat ini literasi keuangan 65,43 persen, sedangkan inklusi keuangan 75,02 persen. (Red)

 

Post Views: 157
Tags: OJKPenyandang DisabilitasPUJKSediakan Fasilitas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional
EKONOMI

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 
EKONOMI

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS
EKONOMI

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026
EKONOMI

Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

27 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In