P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus dugaan sabu di Kantor JNE, Jalan Kapten Koima No. 54, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (4/11/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Y (43), yang berdomisili di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Medan dan berada di Kantor JNE Jalan Kapten Koima. Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Satresnarkoba bersama Pamapta Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di Kantor JNE, petugas menemukan seorang pria yang hendak mengambil paket yang dicurigai tersebut. Selanjutnya, petugas meminta pria itu membuka paket dengan disaksikan petugas JNE berinisial I.
Saat paket dibuka, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,31 gram yang tersimpan di dalam paket berisi pakaian.
Dari hasil interogasi awal, pria berinisial Y tersebut menerangkan bahwa sabu yang ditemukan di dalam paket diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial JL yang disebut berasal dari Medan. Identitas dan keberadaan JL saat ini masih dalam penyelidikan.
Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket berwarna biru berisi pakaian, satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp10.000.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk petugas JNE yang menyaksikan proses pengungkapan. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap asal-usul pengiriman serta menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa. (Indra)
Samapta polres padangsidimpuan melakukan pegecekan di kantor JNE


























