• Latest
  • Trending
  • All
Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

29 Oktober 2026
Perkuat Legalitas, DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

Perkuat Legalitas, DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

29 Oktober 2026
4 Tim Kunci Tiket 8 Besar PB Turnamen Futsal Tingkat SMP 2026

4 Tim Kunci Tiket 8 Besar PB Turnamen Futsal Tingkat SMP 2026

29 Oktober 2026
Kesbangpol Langkat Kunjungi Sekretariat DPD APPSI, Perkuat Sinergi APPSI dan Pemerintah

Kesbangpol Langkat Kunjungi Sekretariat DPD APPSI, Perkuat Sinergi APPSI dan Pemerintah

29 Oktober 2026
Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29 Oktober 2026
Tiorita Ajak Pemuda Langkat Jadi Patriotik, Gigih, dan Berempati

Tiorita Ajak Pemuda Langkat Jadi Patriotik, Gigih, dan Berempati

29 Oktober 2026
Tiorita Serahkan SK Plt. Ketua TP PKK Langkat, Dorong Penguatan Program Keluarga

Tiorita Serahkan SK Plt. Ketua TP PKK Langkat, Dorong Penguatan Program Keluarga

29 Oktober 2026
Efisiensi Anggaran, KORPRI Langkat Sambut HUT ke-55 Dengan Aksi Sosial dan Olahraga

Efisiensi Anggaran, KORPRI Langkat Sambut HUT ke-55 Dengan Aksi Sosial dan Olahraga

29 Oktober 2026
Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi, DPRD Langkat Siap Fasilitasi

Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi, DPRD Langkat Siap Fasilitasi

29 Oktober 2026
Beasiswa BIED, Plt Bupati Tiorita Dukung Vina Kuliah ke Al-Azhar Mesir

Beasiswa BIED, Plt Bupati Tiorita Dukung Vina Kuliah ke Al-Azhar Mesir

29 Oktober 2026
Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR, Penanganan Pengungsi Harus Patuhi Hukum

Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR, Penanganan Pengungsi Harus Patuhi Hukum

29 Oktober 2026
Polres Karo Distribusikan 9,8 Ton Jagung ke Gudang Bulog Tigapanah

Polres Karo Distribusikan 9,8 Ton Jagung ke Gudang Bulog Tigapanah

29 Oktober 2026
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

by Admin
29 Oktober 2026
in HUKRIM
Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu
FacebookWhatsappTelegram

BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan.

Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan dua terduga pengedar sabu dengan total barang bukti 86,67 gram.

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

Mobil Mewah Tabrak Pedagang, Seorang Kakek Tewas di Tempat

Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

Kedua pelaku berinisial DR (37) dan HA (18) diamankan di lokasi berbeda pada Selasa (27/10/2026) di Jalan Trob Megawati, Kecamatan Binjai Timur.

Penangkapan pertama terhadap DR dilakukan pukul 02.30 WIB di Kelurahan Sumber Karya. Selang beberapa jam, petugas kembali mengamankan HA pada pukul 20.00 WIB di Kelurahan Tunggorono.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 86,67 gram yang disimpan dalam plastik hitam dan kotak rokok.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres menegaskan perang terhadap narkoba tidak akan kendor. Ia mengimbau masyarakat aktif melapor jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda,” tegas AKBP Bimo.(Rudi)

Post Views: 42
Tags: 67 Gram86Dua PengedarPolres BinjaisabuTangkap
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 
HUKRIM

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrak Pedagang, Seorang Kakek Tewas di Tempat
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrak Pedagang, Seorang Kakek Tewas di Tempat

29 Oktober 2026
Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area
HUKRIM

Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

28 Oktober 2026
Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk
HUKRIM

Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

28 Oktober 2026
Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga
HUKRIM

Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

28 Oktober 2026
Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik
HUKRIM

Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

28 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In