• Latest
  • Trending
  • All
Wong Buka Suara soal Isu Gratifikasi: Silakan Lapor dan Buktikan!

Wong Buka Suara soal Isu Gratifikasi: Silakan Lapor dan Buktikan!

29 Juli 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

12 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
Kapolres Asahan Diganti

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti

12 Oktober 2026
RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Wong Buka Suara soal Isu Gratifikasi: Silakan Lapor dan Buktikan!

by Zulham
29 Juli 2026
in POLITIK
Wong Buka Suara soal Isu Gratifikasi: Silakan Lapor dan Buktikan!
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN, HARIANSTAR.COM – Isu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, terkait polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency, mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Wong disebut-sebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan persoalan Perumahan Contempo Regency.

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

Menanggapi kabar tersebut, Wong menegaskan tidak mempermasalahkan laporan yang ditujukan kepada dirinya. Namun, ia menantang pihak yang melaporkan agar membuktikan seluruh tudingan melalui mekanisme hukum.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Meski demikian, laporan tersebut harus disertai bukti yang kuat agar tidak berubah menjadi tudingan yang merugikan pihak lain.

“Saya tidak kenal dengan pengelola Perumahan Contempo Regency itu. Di mana gratifikasinya? Kalau mau melapor, silakan saja. Itu hak mereka,” tegas Wong kepada wartawan melalui telephon selulernya, Rabu (28/7/2026).

Wong kembali menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum apabila memang ada laporan resmi.

“Silakan saja dilaporkan dan buktikan apakah yang saya lakukan untuk kepentingan pribadi atau memang untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai kritik terhadap kinerja DPRD Kota Medan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, tudingan atau penyebaran informasi yang tidak didukung bukti dapat menimbulkan fitnah dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency, Wong menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Medan juga belum dapat mengambil alih Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan tersebut.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal), salah satu syarat penyerahan PSU adalah jumlah rumah yang telah terjual harus melebihi 50 persen. Sementara itu, tingkat penjualan rumah di kawasan tersebut, kata dia, baru mencapai sekitar 40 persen.

“Di dalam Perwal, syarat penyerahan PSU harus rumah yang terjual lebih dari 50 persen. Sementara yang terjual masih 40 persen. Begitu juga dengan masyarakat, hampir semua menolak dilakukan pembongkaran tembok. Jadi, di mana letak intervensi yang dituduhkan kepada kami?” katanya.

Sesuai Perwal

Lebih lanjut Wong menyampaikan bahwa apa yang disampaikanya sesuai dengan Perwal No.35 Tahun 2020, dimana pada Pasal 16 ayat 2, menyatakan bahwa penyerahan PSU, harus memenuhi ketentuan persetujuan dari penghuni kompleks dengan kata lain 50+1. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi di Kantor Notaris.

“Untuk sejauh ini hal tersebut belum dilaksanakan,” ujarnya.

Wong menduga isu yang berkembang merupakan upaya pihak tertentu untuk membangun opini negatif terhadap dirinya. Ia pun memastikan akan mengambil langkah hukum apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan.

“Kalau isu yang beredar itu tidak benar, maka kami akan lapor balik dan meminta pembuktian,” tegasnya.

Meski diterpa isu dugaan gratifikasi, Wong mengaku tetap menunggu rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan terkait polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency.

Ia membenarkan bahwa Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP3). Namun, di sisi lain, Komisi IV DPRD Kota Medan juga telah membahas persoalan tersebut dan dijadwalkan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Memang benar sudah ada SP3 dari Pemko Medan. Namun rekomendasi dari Komisi IV juga ada. Kemungkinan siang ini RDP kembali digelar dengan mengundang seluruh pihak. Kita tunggu saja hasil rekomendasinya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengaku telah turun langsung meninjau Perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor.

Selain melakukan peninjauan lapangan, Komisi IV juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah pihak yang berkepentingan dalam polemik tersebut.

Paul mengaku terkejut saat mengetahui adanya isu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan dan anggota DPRD Sumut, Hasyim.

Menurutnya, opini yang berkembang di masyarakat memang tidak dapat dikendalikan. Namun, ia menyayangkan apabila tudingan serius seperti gratifikasi disampaikan tanpa disertai dasar dan bukti yang jelas.

“Kalau pemikiran orang lain, mana ada yang tahu. Apa yang ada di pikiran orang, manalah kita tahu. Namun, sangat disayangkan kalau isu tersebut dilemparkan tanpa adanya dasar yang kuat,” kata Paul.

Sebelumnya, isu tersebut viral di media sosial setelah seorang warga bernama Megah Miko disebut melaporkan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan bersama anggota DPRD Sumut Hasyim ke Kejaksaan Agung dan KPK.

Keduanya disebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor.

Hingga berita ini ditayanagkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Kejaksaan Agung mengenai tindak lanjut atas laporan yang disebutkan tersebut.

Post Views: 18
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 
HEADLINE

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan
POLITIK

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027
POLITIK

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

28 September 2026
Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026
POLITIK

Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026

27 September 2026
DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua
POLITIK

DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua

22 September 2026
DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi
POLITIK

DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi

22 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In