• Latest
  • Trending
  • All
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

10 September 2026
Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

10 September 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

10 September 2026
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

10 September 2026
Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

10 September 2026
Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

10 September 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

10 September 2026
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

10 September 2026
Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

10 September 2026
Kejari Karo Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas

Kejari Karo Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas

10 September 2026
Kamis, September 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

by Ratih
10 September 2026
in HUKRIM
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Terdakwa KUR dan KUPEDES Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran. [Ain]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menolak eksepsi 6 terdakwa Kredit KUR Mikro BRI Unit Imam Bonjol Kisaran, Kamis (10/9/2026) di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan.

Oleh karena itu, Majelis Hakim yang diketuai Muhammad Kasim itu, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut.

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Berdasarkan dakwaan JPU, kasus itu bermula pada tahun 2021, terdakwa Bambang Andrianto yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Batubara, membutuhkan dana dalam jumlah besar untuk keperluan usaha pribadi berupa usaha batu bata dan usaha jual beli bunga. Oleh karena itu, terdakwa Bambang Andrianto memakai identitas orang lain agar dapat mengajukan Kredit KUR Mikro ke BRI Unit Imam Bonjol Kisaran.

Untuk melancarkan aksinya, terdakwa Bambang Andrianto dibantu terdakwa Suryani yang merupakan Kepala Dusun VI Desa Bunut Seberang dan terdakwa Supiadi yang merupakan Kepala Dusun II Desa Bunut Seberang. Selanjutnya, terdakwa Supiadi menyerahkan identitas orang-orang yang bersedia menjadi debitur Kredit KUR Mikro kepada terdakwa Suryani yang diteruskan terdakwa Suryani kepada terdakwa Mega Susi Febriyanti dan terdakwa Nur Juniah Sari Malawat, dimana kedua terdakwa merupakan Mantri di BRI Unit Imam Bonjol Kisaran. Kemudian kedua terdakwa meneruskan identitas calon debitur Kredit KUR Mikro kepada terdakwa Muhammad Husni yang juga merupakan Mantri di BRI Unit Imam Bonjol Kisaran

“Bahwa setiap Debitur diyakinkan tidak akan dibebani angsuran Kredit KUR Mikro karena angsuran kredit, akan ditanggung oleh Terdakwa Bambang Andrianto, bahkan dijanjikan akan menerima imbalan Rp. 1,5 juta sampai Rp10 juta setelah pencairan kredit KUR Mikro,” ungkap JPU saat membacakan dakwaan.

Dari 8 debitur atas nama Asnawi, Hermanto, Ria Susanti, Legino, Endra, Ade Resno, Yogi Firmansyah, Silvi Wirdayanti, diperoleh pencairan dana Kredit KUR Mikro Rp. 400 juta. Selanjutnya dari 1 debitur atas nama Supiadi diperoleh pencairan dana KUPEDES Rp. 200 juta. Dengan demikian, dana yanf berhasil dicairkan oleh para terdakwa berjumlah Rp. 600 juta. Bahwa setelah pencairan kredit KUR Mikro tersebut saksi Supiadi mengambil buku tabungan, kartu ATM dan dana pencairan kredit KUR Mikro dari masing-masing debitur dan menyerahkan sisa dana beserta buku tabungan dan kartu ATM kepada Terdakwa Bambang Andrianto.

Sebelumnya, Selasa (8/9/2026), Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun terhadap Witia Pusen.

Selain itu, Majelis Hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis itu juga menjatuhi mantan Kepala Unit BRI Unit Imam Bonjol Kisaran itu dengan pidana denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara.

Untuk terdakwa Muhammad Iqbal, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan. Mantan Mantri BRI Unit Imam Bonjol Kisaran itu juga dijatuhi pidana denda Rp. 300 juta, subsider 60 hari Penjara. (AIN)

Post Views: 100
Tags: BRI Unit Imam Bonjol Kisaranpengadilan negeri medanPengadilan TipikorTerdakwa Kredit KUR Mikro BRItolak eksepsi 6 terdakwa
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In