• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!

Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!

10 September 2026
Produksi Descendants of the Sun Indonesia Tuai Perhatian Media Korea

Produksi Descendants of the Sun Indonesia Tuai Perhatian Media Korea

10 September 2026
Berikut Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026!

Berikut Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026!

10 September 2026
Pelindo Dorong Penghijauan Berkelanjutan di Belawan, Masyarakat Dilibatkan

Pelindo Dorong Penghijauan Berkelanjutan di Belawan, Masyarakat Dilibatkan

10 September 2026
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

10 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

9 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Kamis, September 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

by Ratih
10 September 2026
in HUKRIM
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

Para Saksi Pada Sidang Korupsi Belanja BBM Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi Tahun 2024. [Ain]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sidang korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebing Tinggi Tahun 2024 kembali digelar di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (9/9/2026).

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 orang saksi untuk memberi kesaksian terhadap 3 orang terdakwa, Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, Zul Hadin dan Meifiansyah.

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Berdasarkan data saksi yang dibacakan Hakim Ketua, Deny Syahputra, diketahui 10 orang saksi itu adalah Suwito, Suhendra Ritonga, Mansyah, Erwin Irwanda, Satria Sudirman, Awaluddin, Zulkarnain, Erwanto dan Muhammad Fadli.

Disebutkan bahwa 10 orang saksi itu merupakan supir pada angkutan operasional persampahan Dinas Lungkungan Hidup Kota Tebing Tinggi.

Dalam kesaksiannya, para saksi mengaku jika BBM untuk kenderaan yang mereka operasikan berbeda-beda, mulai dari Bio Solar, Dexlite dan Pertalite.

Begitu juga untuk jumlah pengisian BBM, dikatakan para saksi berbeda-beda. Namun, untuk pola atau metode pengisian BBM, semua saksi menerangkan yang sama.

Menurut para saksi, setiap mengisi BBM, mereka hanya datang ke SPBU Simpang Beo Kota Tebing Tinggi. Mulai dari barcode, pembayaran hingga struk pembelian, diakui para saksi diurus oleh Dian Abadi Siregar.

Dikatakan mereka, setiap mereka datang ke SPBU 14206188 di Simpang Beo untuk mengisi BBM, di sana sudah ada Dian Abadi Siregar. Setelah selesai mengisi BBM, para saksi mengaku langsung pergi saja.

Ketika ditanya oleh Doni Hendra Lubis, selaku Advokat dari terdakwa Muhammad Hasbie Ashshiddiqi apakah sepanjang Tahun 2024 ada insiden yang membuat kenderaan mereka tidak beroperasi, hanya saksi Muhammad Fadli yang mengaku mengalami kerusakan kenderaan operasional pada Tahun 2024 sehingga mengakibatkan kenderaan tersebut tidak beroperasi sekitar 2 atau 3 hari.

“Karena kenderaan saya pickup, jadi kalau rusak dicarikan ganti oleh Pak Sudir. Jadi tetap saja setiap hari beroperasi,” ungkap saksi Muhammad Fadli.

Ketika Advokat menanyakan soal metode atau pola pengisian BBM apakah masih sama hingga kini, para saksi mengakui tetap sama.

Untuk orang yang mengawasi pengisian BBM, dikatakan para saksi bukan Dian Abadi Siregar lagi. Namun, para saksi itu tidak menyebut siapa yang sekarang menjalankan peran seperti peran Dian Abadi Siregar.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, diketahui bahwa terdakwa Muhammad Hasbie Ashssiddiqi selaku Kepala Dinas memerintahkan terdakwa Zul Hadin selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis (PPTK) bersama-sama dengan terdakwa Meifiansyah selaku Bendahara Pengeluaran untuk melakukan belanja BBM bersubsidi untuk kenderaan operasional persampahan.

Kemudian, ketiga terdakwa sepakat memerintahkan Dian Abadi Siregar sebagai pengawas pembelian dan pengisian BBM di SPBU Simpang Beo dan Kampung Keling Kota Tebing Tinggi.

Terdakwa Muhammad Hasbie Ashshiddiqi menyuruh terdakwa Meifiansyah menyiapkan printer thermal dan membuat struk pembelian BBM yang tidak sebenarnya. Terdakwa Muhammad Hasbie Ashshiddiqi mengetahui struk pembelian BBM yang dijadikan bukti dukung pencairan bukan struk pembelian sebenarnya.

Namun, terdakwa Muhammad Hasbie Ashshiddiqi tetap menyetujui Nota Dinas Permintaan Pembayaran, Kwitansi Tanda Terima dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang telah dikonsep terdakwa Meifiansyah.

Begitu juga terdakwa Zul Hadin selaku PPTK, tanpa melakukan pemeriksaan kebenaran, menyetujui dan menandatangani dokumen permintaan pembayaran.

Setelah itu, terdakwa Muhammad Hasbie Ashshiddiqi memerintahkan terdakwa Meifiansyah membuat Surat Perintah Membayar (SPM) yang kemudian ditandatangani oleh terdakwa Muhammad Hashie Ashshiddiqi.

Setelah itu, seluruh kelengkapan dokumen pencairan diantar kepada saksi Dian Armanda selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah pada BPKPD Kota Tebing Tinggi untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sehingga terdakwa Meifiansyah melakukan pembayaran dengan nilai Rp1.069.288.400.

Setelah dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara ditemukan kerugian keuangan negara senilai Rp863.016.444. (AIN)

Post Views: 51
Tags: belanja Bahan Bakar MinyakDinas lingkungan hidupKorupsi Belanja BBMKota Tebing Tinggisidang korupsiTahun 2024
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In