• Latest
  • Trending
  • All
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

28 Oktober 2026
Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

28 Oktober 2026
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

28 Oktober 2026
Kapolres Karo Ikuti Upacara Sumpah Pemuda, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda

Kapolres Karo Ikuti Upacara Sumpah Pemuda, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda

28 Oktober 2026
Kebangkitan Pemuda PERTI Sumut 2025-2030, Satukan Kekuatan, Raih Masa Depan

Kebangkitan Pemuda PERTI Sumut 2025-2030, Satukan Kekuatan, Raih Masa Depan

28 Oktober 2026
Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

28 Oktober 2026
Alfamidi Ajak Orang Tua Penuhi Gizi Balita melalui Buah dan Sayur

Alfamidi Ajak Orang Tua Penuhi Gizi Balita melalui Buah dan Sayur

28 Oktober 2026
Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

28 Oktober 2026
BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

27 Oktober 2026
Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

27 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

27 Oktober 2026
Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

27 Oktober 2026
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

by Admin
5 September 2026
in PERISTIWA
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
FacebookWhatsappTelegram

BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Dalam dua hari, Senin (31/8/2026) dan Selasa (1/9/2026), personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai mengungkap tiga kasus nakoba dan mengamankan tiga pelaku.

Ketiganya, yakni R (35), BPS (29), dan AG alias YOKO (25). Ketiga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.

Baca Juga

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

R (35) diamankan, Senin (31/8/2026), sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Sirsak, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara. BPS (29) dan AG alias YOKO (25) diamankan, Selasa (1/8/2026), sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.

“Dari pengungkapan tersebut, kita menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 56,25 gram, 14 butir ekstasi seberat 7,23 gram, satu unit timbangan elektrik, dua buah pipet dibentuk sekop, satu unit handphone merek Infinix, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, serta uang tunai Rp50 ribu,” ungkap Kepala Satres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Terhadap R (35), dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara terhadap BPS (29) dan AG alias YOKO (25), dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Ari)

Post Views: 293
Tags: NarkobaPolres Binjai
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja
PERISTIWA

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

27 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In