• Latest
  • Trending
  • All
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

by Admin
25 Agustus 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap tiga pelaku di salah satu rumah makan Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Ketiga tersangka merupakan paman dan ponakan, Asman (43), nelayan warga Jalan Perintis, Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Edo Rizki (22), warga Jalan Jarum Lingkungan V, Kelurahan Bunga Tanjung, Datuk Bandar Timur, Kabupaten Kota Tanjung Balai dan Muhammad Riski Naibaho (27), warga Dusun Sidomulyo, Kelurahan Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Baca Juga

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Dari ketiga tersangka disita 35 Kg Sabu-Sabu bersama satu unit mobil Toyota Raize nopol BK 1927 ADR dan 1 unit Sepeda motor Honda ADV Nopol BK 3188 VCI.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol A Arisandi didampingi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 22.27 WIB.

“Ketiga tersangka dengan peran berbeda. Tersangka Asman berperan memantau situasi, Edo Rizki dan Muh Rizki Naibaho membawa mobil bersama Sabu-Sabu,” katanya, Senin (24/8/2026).

Dia mengatakan, barang bukti narkoba dibawa dari Tanjung Balai untuk diantar ke salah seorang di Asahan. Para tersangka singgah di rumah makan sambil menunggu pemesan. Namun keburu ditangkap,” jelasnya.

Kombes Andy Arisandi menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan ada 2 orang laki laki mengendarai mobil Toyota Raize Hitam nopol BK 1927 ADR membawa narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai dengan titik temu di Rumah Makan Gunung Sari Baru di Hessa Perlompongan, Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Mendapat informasi itu, tim melakukan cek lokasi dan standby di seputaran rumah makan tersebut.

“Sekitar pukul 22.27 WIB, mobil Toyota Raize hitam Nopol BK 1927 ADR datang hendak parkir dan tim langsung menghadang mobil melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka yang berada di dalam mobil yakni Edo Rizki Manurung dan M Rizki Naibaho,” jelasnya.

Tak lama kemudian, sambung Andy Arisandi, datang seorang pria naik sepeda motor dengan gelagat mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan yang ternyata bernama Asman.

“Tersangka Asman ini setelah diperiksa ternyata sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut,” imbuhnya.

Dari dalam mobil ditemukan 2 bungkusan plastik hitam besar berisikan 35 Kg sabu-sabu.

“Barang itu diakui milik mereka yang akan diantar ke rumah makan oleh seorang pria dipanggil Pak Lah yang berdomisili di Aceh untuk diserahkan kepada seseorang yang kini keduanya masih lidik,” pungkasnya.

 

Post Views: 29
Tags: Paman dan Ponakansabu
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

23 Agustus 2026
Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In