• Latest
  • Trending
  • All
Hantam Kepala Istri Pakai Batu, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tahan Pelaku KDRT

Hantam Kepala Istri Pakai Batu, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tahan Pelaku KDRT

8 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

23 September 2026
Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

23 September 2026
Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

23 September 2026
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

23 September 2026
Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

23 September 2026
Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

23 September 2026
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

23 September 2026
Rabu, September 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Hantam Kepala Istri Pakai Batu, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tahan Pelaku KDRT

by Abi
8 Agustus 2026
in TNI/POLRI
Hantam Kepala Istri Pakai Batu, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tahan Pelaku KDRT
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas resmi menahan seorang pria berinisial Z (36) atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, UHH. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditangkap setelah sempat menganiaya korban hingga mengalami luka pendarahan di bagian kepala.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, membenarkan penahanan terhadap tersangka yang tercatat sebagai warga Lingkungan III, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun tersebut.

Baca Juga

Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

“Tersangka saat ini telah kami amankan dan menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Pria tersebut disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT),” ujar AKP Irwansah Sitorus, Jumat (7/8/2026).

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di rumah kontrakan pasangan tersebut yang berlokasi di Lingkungan I, Pasar Sibuhuan. Peristiwa berawal dari adu mulut antara korban dan tersangka saat korban melarang suaminya menghubungi wanita lain.

Tak terima ditegur, tersangka emosi dan berupaya memukul korban. Meski korban sempat melarikan diri ke halaman depan rumah, tersangka berhasil mengejar dan menangkapnya. Dalam emosinya, Z kemudian menghantamkan batu ke bagian belakang kepala kanan korban sebanyak dua kali hingga melepaskan pendarahan hebat.

Aksi penganiayaan tersebut mereda setelah seorang saksi berinisial T datang melerai, sementara saksi lain bernama Wanda bergegas memberikan pertolongan pertama pada luka korban.

Atas kejadian memilukan tersebut, korban mendatangi Mapolres Padang Lawas untuk membuat laporan resmi guna menuntut keadilan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/69/III/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA.

Menindaklanjuti laporan korban, tim penyidik yang dipimpin Aiptu Sahminan Siregar bersama Bripda Miduk Saragi dan Bripda Laura Siregar langsung melakukan rangkaian penyelidikan. Polisi telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta menggelar gelar perkara hingga akhirnya menetapkan Z sebagai tersangka.

Tersangka Z akhirnya ditangkap dan diamankan petugas pada Senin, 3 Agustus 2026 pukul 23.45 WIB di kawasan Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan.

“Penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Rencana tindak lanjut saat ini adalah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas AKP Irwansah. (AH)

Post Views: 460
Tags: di SibuhuanHantamIstriKDRTKepalaPakai BatuPelakuPolres Padang LawasSat ReskrimTahan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas
TNI/POLRI

Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

22 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas
TNI/POLRI

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas
TNI/POLRI

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

21 September 2026
Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan
TNI/POLRI

Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

20 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega
TNI/POLRI

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega

17 September 2026
Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB
TNI/POLRI

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

15 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In