MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Melihat kondisi seorang wanita lanjut usia (lansia) tengah duduk di kursi roda tak membuat Rizki Ariono alias Boncel (31) iba atau kasihan.
Warga Jalan Menteng VII Gang Nasional Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai itu malah tega merampas handphone (HP) yang sedang dipegang korban, Betti Magdaulina Sihombing (60).
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Rabu (22/7/2026) menjelaskan, pada Rabu (25/2/2026) sekira pukul 11.30 WIB lalu, korban yang sedang duduk seorang diri di kursi roda teras rumahnya Jalan Menteng VII Gang Era Baru Menteng, Medan Denai didatangi tersangka.
Tersangka langsung merampas HP korban, kemudian kabur. Korban sempat berteriak “maling, maling”, namun situasi sepi membuat tersangka berhasil melarikan diri.
“Dalam rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi, terlihat tersangka menghampiri korban lalu merampas handphone milik korban,” jelasnya.
Peristiwa itu kemudian diceritakan korban kepada anaknya lalu mengecek CCTV di sekitar lokasi. Pencurian dengan kekerasan (Curas) itu lalu dilaporkan Jerri Maniur Siambaton ke Mapolsek Medan Area, dan menyerahkan bukti petunjuk rekaman CCTV kepada penyidik.
Dalam penyelidikan polisi, tersangka selalu berpindah tempat untuk menghindari petugas.
Tapi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka saat menjadi sekuriti di salah satu perumahan Jalan Merbau Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, Selasa (21/7/2026) sore
“Kanit Reskrim bersama anggota berhasil menangkap tersangka di salah satu perumahan di Medan Petisah,” pungkas AKP M Ainul Yaqin. (RED)




















